Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Deno Tak Tahu Riwayat Sertifikat Hak Pakai Tanah Puni
Regional NTT

Bupati Deno Tak Tahu Riwayat Sertifikat Hak Pakai Tanah Puni

By Redaksi25 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Situasi penggusuran di Puni Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Bupati Manggarai, Deno Kamelus ternyata tidak tahu soal riwayat perolehan Sertifikat Hak Pakai atas tanah di Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kenyataan tersebut diketahui ketika seorang Warga Puni berma Kasianus Mbakung bertanya langsung mengenai hal tersebut kepada Bupati Deno di Puni, Selasa 20 Juni 2017.

Baca: Christian Rotok Disebut Dalam Pusaran Masalah Puni

“Saya kan sudah bilang, saya baru ke Manggarai tahun 2005, sedangkan sertifikat itu terbit tahun 1992. Jadi saya tidak tahu,” ujarnya.

Kendati demikian, Bupati Kamelus tetap yakin bahwa sertifikat yang dimiliki Pemkab Manggarai itu sah. Atas dasar itu, ia tak segan-segan meminta semua bangunan di atas tanah Puni segera dibongkar.

Terkait permintaan Kasianus Mbakung untuk menghentikan pembongkaran, Bupati Deno mengatakan menghormati upaya hukum tersebut. Namun, menurutnya gugatan hukum itu tak membuatnya menghentikan apalagi membatalkan pembongkaran rumah warga di Puni.

“Selama Pengadilan belum keluarkan perintah, ya kita tidak bisa hentikan,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleDemi Kenyamanan Sholat Idulfitri, Jemaat Kalvari Maumere Mundurkan Ibadat Hari Minggu
Next Article DPRD TTU Desak Inspektorat Segera Audit Pengelolaan Dana Desa

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.