Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab Manggarai Sebut Dampak TdF Tidak Signifikan
Ekbis

Pemkab Manggarai Sebut Dampak TdF Tidak Signifikan

By Redaksi26 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para petani di Borong sedang menyaksikan TdF 2016 dari sawah mereka (Foto: Okezone.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melalui Sekretaris Dinas Pariwisata, Klemens Nggangga mengaku penyelenggaran Tour de Flores (TdF) 2016 lalu tak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan sektor pariwisata di Manggarai.

“Ada pengaruhnya, tapi tidak signifikan,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin (19/6/2017).

Kendati demikian, ia menegaskan Pemkab Manggarai tetap ambil bagian dalam TdF 2017 yang diselenggarakan pada 14-19 Juli mendatang. Untuk itu, Pemkab Manggarai sudah menyiapkan anggaran dan panitia pelaksana TdF tingkat Kabupaten.

Dari sisi anggaran, Pemkab Manggarai sudah menyiapkan Rp 497.000.000 dalam APBD Induk 2017. Namun, anggaran tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan permintaan EO.

Baca: Pemkab Manggarai Belum Teken MoU dengan EO TdF

“Yang diminta sama EO itu sebesar 1.023.000.000. Berarti kita masih kekurangan 526.000.000. Kurangnya itu nanti akan diajukan lagi dalam (APBD) Perubahan,” ujarnya.

Selain anggaran, Nggangga juga mengaku pihaknya sudah membentuk panitia TdF tingkat kabupaten. Kepanitiaan tersebut disahkan dengan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/229/2017 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana TdF Tingkat Kabupaten Manggarai tahun 2017.

Terlepas dari persiapan tersebut, Klemens Nggangga mengaku hingga sekarang Pemkab Manggarai belum menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Alsemat (Alumni Seminari Mataloko) selaku event organizer (EO) TdF.

“Draft MoUnya disusun EO dan suruh kita tanda tangan. Kita tidak mau karena mestinya MoU itu ada DPRD di dalamnya. Sedangkan (MoU) ini tidak ada,” jelasnya.

Dalam MoU tersebut, jelas Nggangga, terdapat dua poin utama yang ditawarkan EO kepada pemerintah kabupaten se-daratan Flores. Pertama, pemerintah kabupaten harus mendukung penyelenggaraan TdF. Kedua, pemerintah kabupaten harus menyiapkan anggaran pelaksanaan TdF sesuai permintaan EO.

“Itu yang membuat kami belum menandatangi MoU itu. Tidak tahu kabupaten lain,” ujar Nggangga

Saat ditanya, apakah ada sanksi jika Pemkab Manggarai tak ikut dalam TdF 2017 seperti yang dilakukan Pemkab Ngada, Klemens Nggangga enggan berkomentar.

“Ini pertanyaan menjebak. Sebaiknya itu tanya ke Gubernur,” tukasnya.(Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePemuda Katolik: Benih-Benih Radikalisme Sudah Ada dan Nyata di NTT
Next Article Bupati Djo: Kasus Kantor DPRD Nagekeo Sudah Selesai

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.