Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»DPRD Desak Kejari TTU Usut Proyek Jalan Kefa-Nunpo
HEADLINE

DPRD Desak Kejari TTU Usut Proyek Jalan Kefa-Nunpo

By Redaksi27 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap paket proyek jalan Kefamenanu – Nunpo, kabupaten TTU.

Pasalnya sesuai hasil monitoring komisi C DPRD TTU beberapa waktu lalu, terdapat 24  titik pada ruas jalan sepanjang 4000 M tersebut hingga kini masih rusak dan belum diperbaiki. Padahal masa pemeliharaan akan habis pada tanggal 30 Juni mendatang.

Proyek yang menghabiskan dana senilai Rp 3,9 miliar ini dikerjakan oleh PT.Tangga Batu Jaya Abadi.

“Saya juga awam soal aspal tapi kita yang awam juga lihat sepintas saja sudah tahu kalau itu pengerjaannya asal saja, ini jelas menunjukkan bahwa kontraktor tersebut tidak becus dalam bekerja” tegas anggota komisi C DPRD TTU, Agustinus Siki saat menghubungi media ini via telpon pada senin(26/06/2017) malam.

Terkait kondisi ruas jalan ini, lanjut politisi PKB tersebut jelas menunjukkan bahwa sistem pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum sangat lemah.

Hal ini juga menunjukkan bahwa ada upaya pembiaran dari instansi terkait.

Lebih lanjut politisi muda tersebut menegaskan bahwa fraksi PKB secara tegas akan menolak laporan pertanggungjawaban terkait proyek jalan Kefa – Nunpo.

“Ini kontraktornya harusnya sudah di-PHK dan melihat kondisi ini maka sekali lagi saya minta agar pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu segera turun tangan mengusut proyek jalan ini”tegasnya.

Senada dengan itu Ketua komisi C DPRD TTU, Maria Filiana Tahu mengungkapkan bahwa pembangunan jalan ini secara kasat mata memang terlihat dikerjakan asal jadi.

“Masyarakat kaget karena baru pakai  4 bulan saja sudah rusak sehingga kami akan segera panggil pimpinan dinas terkait untuk dimintai pertanggung jawabannya” tegas politisi PDIP tersebut.

Dia juga mengungkapkan bahwa terkait rekomendasi ke aparat penegak hukum baru akan diputuskan pasca rapat nanti.

Fili juga berharap agar masyarakat dan media bisa berperan aktif untuk mengontrol jalannya pembangunan sehingga sistem kerja asal jadi yang sering dilakukan oleh oknum kontraktor  tidak terus menjamur. (Eman Tabean /VoN).

TTU
Previous ArticlePuni: Natas Labar dan Kenangan
Next Article Begini Cara WTM Perkuat Ekonomi Petani di Mapitara Sikka

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.