Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Puluhan Rumah Digusur, GMNI: Pemkab Manggarai Harus Ganti Rugi
HEADLINE

Puluhan Rumah Digusur, GMNI: Pemkab Manggarai Harus Ganti Rugi

By Redaksi28 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Situasi penggusuran di Puni Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manggarai, Martinus Abar angkat bicara soal aksi penggusuran puluhan rumah di Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Senin (21/6/2017) lalu.

Pasalnya, aksi penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang yang sudah merugikan puluhan masyarakat tak berdaya.

“Soal kecemasan warga di Puni, kami minta agar Pemerintah membantu mereka untuk mengganti kerugian masyarakat yang menjadi korban penggusuran,” katanya melalui pesan singkat Rabu (28/6/2017).

“Mengapa kami menuntut seperti itu? Karena pada saat masyarakat membuat rumah (di Puni), Pemerintah menutup mata, dan tidak melarang warga untuk bangun rumah. Karena itu, hal ini harus dilakukan oleh Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” tukasnya.

Ia mengatakan semua rumah yang berdiri di atas tanah Puni adalah milik orang tak berdaya. Rumah-rumah itu dibangun dengan hasil kerja keras dan sudah ditempati selama bertahun-tahun.

“Tapi karena diklaim sebagai tanah Pemerintah, semua rumah itu digusur tanpa ganti rugi. Pertanyaannya, masihkah Pemerintah melindungi masyarakatnya, apalagi yang digusur ini kan (rumah) orang miskin,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleAwang Mulai Singgung Arah Dukungan PAN di Pilgub NTT
Next Article Karyawan Hotel On The Rock Tewas Diduga Tersengat Listrik

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.