Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Penyidik Ambil Keterangan Dokter Ungkap Kematian Karyawan Hotel On The Rock
Regional NTT

Penyidik Ambil Keterangan Dokter Ungkap Kematian Karyawan Hotel On The Rock

By Redaksi3 Juli 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Basith Algadri, saat melakukan olah TKP atas motif kematian Anton Lamen, di Hotel On The Rock Kota Kupang.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Penyidik Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kelapa Lima Polres Kupang Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang menangani dan mengeluarkan keterangan kematian terhadap korban Agustinus Lamen, salah satu karyawan Hotel On The Rock yang meninggal dunia karena tersengat listrik.

Pemeriksaan terhadap dokter ini bertujuan untuk mengungkap terkait kematian korban, termasuk memberikan keterangan ketika korban dibawa ke rumah sakit itu sudah meninggal atau masih hidup.

Kepada VoxNTT Minggu (02/06/2017) Kapolsek Kelapa Lima, AKP Basith Algadri menjelaskan bahwa, ketika korban tersengat listrik dari pompa air saat masuk ke dalam balancing tank kolam renang, saat itu pihak hotel hanya mengambil tindakan sepihak mengevakuasi korban ke RSUD SK Lerik tanpa ada campur tangan medis.

“Kami akan memanggil dokter yang menangani korban untuk meminta keterangan terkait kondisi korban setelah berada di RSUD SK Lerik, termasuk waktu meninggalnya korban sudah di rumah sakit, atau saat masih berada di hotel atau dalam perjalanan dari hotel ke rumah sakit, tentunya pihak kedokteran dapat mengetahui hal tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan barang bukti, lanjut Basith, pompa air yang menjadi sitaan penyidik, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan, pasalnya pompa air tersebut masih baru dan sudah dua kali dipakai.

“Pompa air tersebut baru dibeli, dan berada di bawah tanggungjawab korban sebagai kepala Engeneering, dan telah dua kali dipergunakan. Saat pemakaian awal, kondisinya masih baik dan aman digunakan, namun saat pemakaian kedua ini terjadi kebocoran arus sehingga korban tersengat listrik,” imbuhnya.

BACA:Karyawan Hotel On The Rock Tewas Diduga Tersengat Listrik

Dalam hal ini, kata Basith, ada unsur kelalaian dari korban yang tidak memperhatikan kondisi alat pompa air sebelum digunakan dalam balancing tank kolam renang.

Basith menambahkan, terhadap tiga orang saksi yang telah diperiksa yakni Valentinus Boymau, Melky Foes, dan Yandri Bait sebagai rekan kerja dari korbam dan membantu korban mengoperasikan pompa air tersebut.
Sementara satu saksi lainnya bernama Aris berstatus sebagai siswa praktik pada Hotel tersebut.

“Saat itu Aris menyampaikan permintaan korban kepada salah saksi Valentinus untuk menyambungkan kabel pompa air ke panel listrik dan beberapa saat kemudian dia pun mendengar jeritan korban berteriak kesakitan karena telah tersengat listrik,” tambah Basith.

Sebelumnya, korban Antonius Lamen ditemukan tewas akibat tersengat aliran listrik di dalam balancing tank pada Rabu (28/6) sekitar pukul 11.00 wita.

Ketika itu, Korban Anton sementara membawa pompa air untuk membersihkan air kolam dari dalam balancing tank, namun seketika korban tersengat listrik dan meninggal dunia sehingga pihak manajemen hotel On The Rock  langsung membawa korban ke RSUD SK Lerik untuk mendapatkan pelayanan lanjutan.

Sekitar pukul 17.30 wita, penyidik polsek bersama tim identifikasi Polres Kupang Kota melakukan gelar perkara di lokasi kejadian dan menemukan bahwa telah terjadi kebocoran arus pada pompa air tersebut dengan kandungan daya sebesar 220 Volt. (MOU/VON).

Kota Kupang
Previous ArticleBKH Kagum dengan Hotel Terbaik Dunia di Sumba Barat
Next Article Wabub Geong Temukan Sampah di Sejumlah Instansi Pemkab Mabar

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.