Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Belum Ada Kejelasan, Guru Honor SMA/SMK di Matim Kesal dengan Pemerintah
VOX GURU

Belum Ada Kejelasan, Guru Honor SMA/SMK di Matim Kesal dengan Pemerintah

By Redaksi4 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong,Vox NTT-Pasca kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dialihkan ke provinsi, sejumlah guru honorer mengaku kesal kepada pemerintah.

Mereka kesal lantaran hingga  kini gaji belum mendapatkan kepastian. Informasi yang diterima sampai saat ini  bahwa Pemerintah Provinsi NTT hanya mengakomodir guru honor yang di-SK-kan oleh bupati Matim.

Demikian disampaikan guru honorer yang berinisial HM dan MN yang mengabdi di salah satu sekolah di Matim kepada VoxNtt.com, Senin (3/7/2017).

“Kami minta pemerintah Manggarai Timur dapat memperjelas status kami ini. Kalau memang kami tidak dialokasikan oleh Pemprov tolong carikan jalan keluarnya supaya nasib kawan-kawan guru honor itu jelas,” kata pintah HM.

Menurut dia, dengan  adanya kebijakan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK sedarajat ini telah membuat galau semua guru honor SMA/SMK se-Kabupaten Matim.

Selama ini di Matim seluruh guru honor digaji oleh Dinas Pendidikan melalui APBD Kabupaten dengan kebijakan Bosda.

“Jadi ironis saja, saya rasa, di mana profesi guru yang sangat mulia ini seharusnya mendapatkan perlakuan yang mulia juga. Dan tentunya saat ini kami semua menjadi galau memikirkan nasib dapur rumah tangga kami,” ujar HM.

“Karena kami sudah tidak jelas lagi sumber upah setiap bulan oleh karena kebijakan pengalihan kewenangan ini. Untuk itu, maka sudah seharusnya dan sepantasnya profesi kami sebagai guru ini mendapatkan perlakuan yang mulia dan tidak menggantung seperti ini,” katanya.

HM menambahkan, selama ini guru honor SMA/SMK di Matim mengandalkan uang komite dari orangtua siswa.

“Itu pun setiap bulan tidak stabil. Kalau anak-anak lambat kasih uang sekolah. Kami gigit jari saja,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga saja, mereka terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar jam sekolah.

“Kawan kami ada yang pulang sekolah, pergi ojek, jual sayur, dan ada yang jualan keliling. Mau tidak mau, ya harus dilakukan. Kalau tidak mau hidup dari gaji komite kan tidak cukup,” katanya.

Pada tahun ajaran baru  2017 ini juga  kata dia, pemerintah belum menganggarkan gaji para guru honor SMA/SMK di Kabupaten Matim.

“Kasian nasib kami. Terus menunggu kebijakan pemerintah yang belum kunjung memastikan nasib kami,” katanya. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePemkab Sikka Segera Dukung Nong-Nona Maumere
Next Article Bupati Ray Fernandes Tegaskan Kontraktor yang Bermasalah Wajib Dipecat

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.