Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»KPUD Ngada Ingatkan Masyarakat Pemilih Segera Urus E-KTP
Regional NTT

KPUD Ngada Ingatkan Masyarakat Pemilih Segera Urus E-KTP

By Redaksi4 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngada‎ mengingatkan masyarakat Ngada khususnya masyarakat wajib pilih untuk segera memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik.

Kewajiban untuk memiliki KTP elektronik sebagai identitas kependudukan ini berkaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak di tahun 2018 mendatang.

Komisioner KPUD Ngada, Wies Raubata kepada wartawan beluma lama ini di ruang kerjanya mengatakan berdasarkan regulasi pemilu yang masih terus direvisi hingga saat ini, penggunaan KTP elektronik menjadi satu-satunya identitas kependudukan yang akan digunakan pada saat pendataan pemilih.

Jelang pelaksanaan pemilu nasional yang akan diawali dengan pemilihan gubenur di tahun 2018 dan pemilu legislatif tahun 2019 mendatang, para wajib pilih diharuskan memiliki KTP elektronik dan tidak dibuka kemungkinan penggunaan identitas kependudukan lainnya.

Dikatakan saat ini KPUD Ngada terus membangun koordinasi dengan Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Ngada, terkait dengan perkembangan jumlah penduduk yang sudah dan belum memiliki KTP elektronik.

Data yang terima KPUD Ngada dari Dinas Kependudukan Kabupaten Ngada tercatat dari jumlah penduduk Ngada sebanyak 170. 317‎ penduduk, yang masuk dalam kategori wajib KTP sebanyak 119.078 orang.

Jumlah ini, kata Raubata, masih cukup tinggi dan akan berpengaruh kepada jumlah penduduk yang tercatat sebagai wajib pilih pada pemilu mendatang.

Wies Raubata berharap agar masyarakat Ngada khususnya wajib pilih yang berusia 17 tahun ke atas dan yang belum memiliki KTP, segera mengurusnya sehingga tercatat dalam daftar wajib pilih. (Arkadius Togo/VoN)‎.

Ngada
Previous ArticlePemdes Birawan Flotim Lindungi Terumbu Karang Melalui Perdes
Next Article ARAKSI TTS Bakal Adukan Pihak STIKIP TIMOR ke Polisi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.