Soe, Vox NTT-Penyidik kepolisian Resort TTS telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Soe dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS terkait kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Yohana Da Silva dan bayinya di ruang bersalin RSUD Soe beberapa waktu yang lalu.
“Kita sudah agendakan besok (Kamis 7/7/2017-red) untuk memeriksa Direktur RSUD Soe dan Kadis Kesehatan,”jelas Kasat Reskrim Polres TTS IPTU YohaneS Suhardi,S.Sos.
Menurut Kasat Yohanes yang dihubungi melalui telepon genggam Rabu (6/7/2017), pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Soe dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS tersebut menggali lebih jauh mengenai sebab-sebab kematian Yohana Da Silva dan bayinya ketika melahirkan di ruang persalin.
Hingga saat ini sudah belasan orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian resort TTS diantaranya adalah dua orang bidan senior dan dua orang bidan praktek serta dokter Edward Manurung yang merupakan dokter specialis kandungan yang membantu persalinan Yohana.
“Dokter Edwar Manurung juga sudah kita periksa sebagai saksi,” aku Yohanes.
Sejauh ini lanjut Kasat Yohanes, belum ada seorang pun yang dianggap paling bertanggungjawab untuk kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
“Belum ada (tersangka). Semua yang kita periksa masih berstatus saksi. Dan kita terus memperdalam keterangan-keterangan dari para saksi,” pungkas Yohanes.
Sementara beredar kabar bahwa ada upaya baik dari manajemen RSUD Soe bersama dokter Edwar Manurung agar dilakukan perdamaian dengan keluarga almarhumah Yohana agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Sudah sekitar tujuh kali pihak RSUD Soe dan dokter Edward Manurung melakukan pendekatan terhadap keluarga Yohana. Namun hasilnya belum diketahui, karena proses hukum di kepolisian masih saja berjalan.
Dokter Edward Manurung sendiri yang dihubungi melalui pesan singkat (SMS) enggan menanggapinya.
Bahkan dokter Edward terkesan menghindar ketika wartawan hendak mengkonfirmasi perihal upaya damai yang dilakukan pihak RSUD Soe bersama dirinya. (Paul/VoN)