Borong, Vox NTT-Ketua Komisi A DPRD Manggarai Timur (Matim), Leonardus Santosa menegaskankan hak keuangan bagi aparat Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba yang belum terbayar selama enam bulan di tahun 2016 akan tetap dibayar.
Kepada VoxNtt.com di kantor DPRD Matim, Kamis (06/07/2017) Leo mengatakan pihaknya sudah memanggil dinas terkait untuk mengklarifikasi soal pengaduan aparat desa Mbengan.
Hasilnya, hak keuangan bagi aparat Desa Mbengan selama enam bulan di tahun 2016, akan tetap dibayar.
“Hak keuangan bagi aparat desa Mbengan dan 3 desa lainnya akan dibayar,” kata politisi Demokrat itu.
Baca: Honor Aparat Desa Mbengan Molor, Ini Kata Kadis PMPD Matim
Menurut Leo, ada persoalan di administrasi terlambat oleh 4 desa di Matim di tahun 2016, sehingga dana tidak dicairkan.
Tetapi uang tersebut tidak hilang atau jadi silpa bebas dan tetap menjadi silpa terikat di tahun 2017 ini. Sehingga hak keuangan aparat desa tetap ada.
Leo meminta kepada aparat desa Mbengan untuk segera melengkapi administrasi sebagai persyaratan pencairan dana tersebut. (Nansianus Taris/VoN)