Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Desa (Pemdes) Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga memalsukan tanda tangan penerima Beras Sejahtera (Rastra) di desa itu selama periode 2011-2016.
Hal itu terungkap ketika Inspektorat Matim melakukan konfirmasi tanda tangan dalam dokumen penyaluran Rastra milik Pemdes Waling pada tanggal 3-4 Juli 2017.
“Inspektorat melakukan konfirmasi tanda tangan penerima (Rastra). Tapi, seluruh penerima menolak bahwa itu tanda tangannya. Karena itu, semua dokumen tersebut dinilai sebagai pemalsuan tanda tangan,” kata Fian Hasiman, warga Desa Waling melalui pesan WhatsApp Selasa (4/7/2017).
Ia menduga dokumen yang berisi tanda tangan palsu tersebut digunakan untuk menghilangkan jejak penyelewengan Rastra yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Waling. Tapi, ia yakin sikap cermat Inspektorat mampu mencegah niat itu.
Menanggapi hal itu, Kades Waling, Feliks Gat yang dikonfirmasi melalui teleponya Selasa (4/7/2017) membenarkan adanya perbedaan tanda tangan itu. Tapi, ia membantah ada pemalsuan tanda tangan penerima Rastra.
“Memang benar ada perbedaan tanda tangan tapi itu karena saat ambil beras dan tanda tangan bukti penyaluran, yang datang istrinya. Tapi, pada saat klarifikasi oleh Inspektorat kemarin itu, yang datang suaminya. Jelas beda,” jelasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)