Hal ini disampaikan Gibrael untuk menanggapi informasi yang berkembang di berbagai media terkait keberadaan dan keabsahan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Timor Indonesia.
Gibrael Tunliu mengakui bahwa perguruan tinggi pempinannya tersebut belum mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Jakarta. Meski demikian pihaknya sedang melakukan proses permohonan izin ke Dirjendikti untuk pemberian izin operasional.
“Kami sedang mengurus izin di Dirjendikti dan kami yakin bahwa dalam waktu satu atau dua bulan ke depan izin dari Dirjendikti akan keluar,” jelas Tunliu.
Dikisahkan sejak berdirinya Yayasan Yapema, pihaknya masih bergabung dengan STIKIP NUSA TIMOR yang diketuai oleh Julius Amtiran.
BACA: Araksi Resmi Laporkan Pengelola STIKIP TIMOR ke Polisi
Namun dalam perjalanannya terjadi masalah internal antara pengelola didalam STIKIP NUSA Timor sehingga berakibat pada penelantaran mahasiswa.
Selama masalah internal itu, proses perkuliahan menjadi tidak terarah. Karena itu dirinya bersama para dosen lainnya berupaya untuk menyelamatkan para mahasiswa.
Berkaitan dengan pelaksanaan wisuda yang terjadi pada tanggal 22 Juni 2017 lalu, sebenarnya bukan acara wisuda saja tetapi ada acara peresmian Yayasan Timor Pah dan pendirian STIKIP TIMOR INDONESIA yang dia pimpin.
“Memang ada acara wisuda 179 mahasiswa, tetapi ada juga acara peresmian yayasan dan STIKIP TIMOR Indonesia,”aku Tunliu.
Mengenai ijazah dari 179 mahasiswa tersebut diakui Tunliu bahwa belum bisa dikeluarkan oleh STIKIP TIMOR INDONESIA, sehingga pihaknya bersama salah seorang staf ahli komisi X DPR RI yang juga mengaku bekerja di Dirjendikti atas nama Profesor Budi Johan berusaha untuk mencari universitas di Jakarta untuk mencetak ijazah bagi 179 mahasiswanya.
Hal tersebut dilakukan semata-mata hanya mau menyelamatkan mahasiswa yang sudah mengikuti wisuda maupun proses legalitas STIKIP TIMOR INDONESIA untuk mendapatkan izin dari Dirjendikti.
“Saya bersama Pa Budi Johan kami sama-sama berusaha disamping menyelamatkan 179 mahasiswa yang baru diwisudakan dan juga urusan proses izin di Dirjendikti untuk memperoleh legalitasnya,”jelas Tunliu.
Dia menekankan bahwa apa yang dilakukan dirinya bersama para dosen dan Profesor Budi Johan hanya semata-mata untuk menyelamatkan mahasiswa.
“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa proses izin dan ijazah akan kita peroleh dalam satu atau dua bulan ke depan,”kata Tunliu. (Paul Resi/VoN).