Labuan Bajo, Vox NTT- Camat Lembor, Paul Malu menegaskan kepada ratusan para pedagang pasar Inpres Lembor di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) agar tidak boleh menjual stan pasar hasil undian kepada orang lain.
Penegasan itu disampaikan Camat Paul Malu saat memimpin langsung undian ratusan stand di Pasar Inpres Lembor di Aula Kantor Camat Lembor, Selasa (11/7/2017).
Dia mengatakan masih banyak pedagang yang ingin mendapatkan stan yang bagus di Pasar Inpres Lembor. Oleh karena itu perlu ada komitmet dari para pedagang yang mendapat undian stan untuk tidak menjual kepada pihak ketiga atau orang lain.
“Kita tidak mau dengar selesai undian, para pedagang kemudian menjual stan itu kepada orang lain atau stan pindah tangan, ” tegas Paul Malu.
Dia juga menyarankan kepada para pedagang yang tidak mendapat hasil undian di stan yang dibangun oleh pemerintah untuk tidak boleh berputus asa.
Sebab, pemerintah juga menyediakan lahan kosong di Pasar Inpres Lembor untuk para pedagang yang tidak mendapat undian stan di bangunan baru pasar.
Di lahan kosong itu nantinya para pedagang diberi kesempatan untuk membangun tempat jualan seadaanya sembari pemerintah menganggarakan lagi pada tahun berikutnya.
“Kita berharap para pedagang yang tidak mendapat stan di bangunan yang baru untuk tidak boleh bersedih, karena masih disediakan lahan kosong untuk bisa dimanfaatkan untuk bisa berjual, ” ujarnya.
Paul Malu juga meminta para pedagang agar usai undian stan atau los tidak boleh ada pro dan kontra antara sesama pedagang. Pemerintah kata dia para prinsipnya siap melayani seluruh persoalan yang terjadi di Pasar Inpres Lembor.
Sekretaris Perindagkop Kabupaten Mabar, Bernadus Odem mengatakan jumlah seluruh yang mengikuti undian sebanyak 464 pedagang.
Tidak semua pedagang akan diakomodir di dalam stan yang baru di bangun. Pedagang yang tidak akomodir di stan bangunan akan ditata untuk bisa berjual di lahan kosong yang ada di Pasar Inpres Lembor.
Menurutnya, undian stan atau los di Pasar Inpres Lembor, baru kali ini dilaksanakan pasca pembangunan gedung selesai tahun 2016 lalu.
“Memang selama ini terjadi persoalan sedikit terkait stan di Pasar Lembor. Kita ingin tata dengan baik Pasar Lembor malalui undian secara teratur, “kata Odem.
Dalam pembagian undian itu, turut hadir Camat Lembor, Sekretaris Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Mabar Stefanus Salut, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Bernadus Odem, Kapolsek Lembor IPDA Wayan Merta, Danramil Lembor Letda Ignasius Labu.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah pedagang di Pasar Lembor menolak pembongkaran lapak mereka.
Mereka menginginkan lapak dibongkar usai kepastian mendapat stan hasil undian.
Namun, belakangan para pedagang membongkar sendiri lapak mereka. Pihak Perindagkop membongkar lapak di Pasar Inpres bertujuan untuk penataan pasar. (Gerasimos Satria/VoN)