Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Independensi Inspektorat Matim Diragukan
Regional NTT

Independensi Inspektorat Matim Diragukan

By Redaksi12 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Inspektorat Matim (Dok. Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Matias Babo, penerima Beras Sejahtera (Rastra) Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai (Matim) meragukan independensi Inspektorat Matim.

Ia ragukan itu lantaran ada pemeriksa Inspektorat yang mengajaknya untuk tidak melanjutkan proses hukum atas Kepala Desa (Kades) Waling yang diduga menyeleweng Rastra.

“Setelah kami diperiksa, kami diajak supaya damai dengan kepala desa. Kalau setuju, berarti tidak boleh lanjutkan masalah dan beras yang dipotong akan dikembalikan, tapi kami tidak mau,” jelasnya kepada VoxNtt.com Selasa (11/7/2017).

“Karena kami tidak mau, mereka bilang; oh, berarti kamu mau orang masuk bui? Tapi, kami jawab tidak. Kami hanya mau cari kebenaran,” tukasnya.

Ia pun tak tahu mengapa pemeriksa Inspektorat bersikap seperti itu. Tapi, yang jelas hal itu membuatnya kesal. Seharusnya, kata Babo, Inspektorat berterima kasih kepadanya yang telah mengatakan apa adanya perihal penyaluran Rastra di Desa Waling.

“Bukan malah ajak kami damai lagi,” tukasnya.

Terpisah, penerima Rastra yang lain, Bernadus Jagung yang dikonfirmasi Selasa (11/7/2017) juga mengaku mengalami hal yang sama.

“Orang Inspektorat ajak kami untuk damai, tapi kami tidak mau,” terangnya.

Sedangkan, Oswaldus Hasiman Saik, pelapor dugaan korupsi Rastra Kades Waling yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (11/7/2017) mengaku heran dengan sikap pemeriksa Inspektorat itu.

“Apakah mereka sebagai pengawas ataukah mereka salah satu yang bermain untuk menutupi kasus penyelewengan yang terjadi?” katanya heran.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan singkatnya Selasa (11/7/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleKetua DPRD Nagekeo Pertanyakan Penambahan Dana TdF
Next Article Bangunan Terminal Kembur Senilai Rp 1,1 Miliar Mubazir

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.