Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Dinkes Ngada Workshop Dana Desa Bidang Kesehatan di Kecamatan Soa
KESEHATAN

Dinkes Ngada Workshop Dana Desa Bidang Kesehatan di Kecamatan Soa

By Redaksi13 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Logo Kesehatan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngada melalui Seksi Promosi Kesehatan pada bidang pengembangan sumber daya kesehatan melaksanakan workshop penggunaan dana desa di bidang kesehatan di Kecamatan Soa.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Camat Soa Kamis (14/7/2017), dengan menghadirkan pihak Dinas Pemberdyaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Maria Elfira Soliwoa.

Kabid Pemdes Maria Elfira Soliwoa dalam penyampaian materinya di hadapan para kepala desa, sekretaris desa, BPD, dan staf puskesmas sekecamatan Soa mengatakan, kewenangan lokal berskala desa berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014, dan Permendes nomor 21 tahun 2015.

Lebih lanjut kata Ila, penggunaan dana desa di bidang kesehatan telah diatur dalam Peraturan Bupati Ngada Nomor 01 Tahun 2017 tentang daftar kewenangan desa bersasarkan kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan berdasarkan hak asal usul desa.

Menurutnya, menu-menu bidang kesehatan yang dapat diadvokasi melalui dana desa seperti pembangunan poskesdes dan polindes, pengembangan tenanga kesehatan desa, dan pembinaan dan pelayanan posyandu (PMT bagi ibu hamil/bayi balita).

Selain itu, ada penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan,  pengawasan dan pencegahan penggunaan narkoba dan obat-obat tradisional.

“Prinsipnya yang kita usulkan dibidang kesehatan tidak boleh keluar dari Perbup yang telah diatur, dan harus diputuskan secara demokratis dalam musyawarah desa,” ujar Ila.

Pemateri lain, Mentor Community Engament Yohanes Donbosko Ponong mengatakan, semua komponen yang ada di desa harus bisa memetakan kebutuhan prioritas yang menjadi permasalahan kesehatan dan harus diintervensi oleh dana desa.

“Misalnya di desa A banyak bayi balita yang gizi buruk, terus kita di desa prioritas pembangunan jamban, ini tentunya tidak tepat,” kata Bosko. (Arkadius Togo/VoN)

Ngada
Previous ArticleDi Nagekeo Musibah Bencana Alam Tahun 2017 Meningkat
Next Article Paket Sarnas Daftar di Hanura Matim, Mensi Anam Puji Frans Sarong

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.