Kefamenanu,Vox NTT-Oknum Kepala Desa Jak, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten TTU berinisial SK diduga melakukan markup harga dalam pengadaan 50 ekor bibit sapi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2016.
Pengadaan 50 ekor bibit sapi tersebut menghabiskan dana Rp 250 juta dengan rincian per ekor sapi harganya Rp 5 juta.
Dugaan markup harga tersebut lantaran ukuran sapi yang dibeli sangat kecil. Kuat dugaan tidak sesuai dengan harga pembelian.
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa warga desa Jak yang ditemui VoxNtt.com di desa itu, Kamis (13/7/2017).
“Saya ini juga biasa beli sapi, jadi sapi ukuran begitu tidak mungkin sampai Rp 5 juta, paling mahal Rp 3 juta,” ungkap warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia mengaku kecewa dengan ulah Kades SK tersebut. Karena itu, dia meminta kepada pihak penegak hukum agar turun melakukan pemeriksaan, sehingga ulah kades tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber itu juga menegaskan dalam waktu dekat dia akan membuat pengaduan resmi ke pihak kejaksaan negeri TTU.
Warga lainnya mengungkapkan sapi tersebut baru dipelihara pada bulan Februari 2017 lalu.
“Sekarang sudah agak besar karena sudah pelihara 5 bulan, bawa datang pertama lebih kecil dari ini,” katanya seraya menunjukan sapi.
Sementara itu, Kades SK ketika dikonfirmasi membantah telah melakukan markup harga pembelian sapi.
“Dana untuk per ekor memang Rp 5 juta tapi itu sudah termasuk transportasi jadi rata-rata harga sapi yang kita beli itu Rp 4,5 juta – Rp 4,7 juta,” ungkap Kades SK.
“Sisa harga itu kita pakai sebagai transportasi karena memang kita beli dari Ponu, Kaubele dan tempat lain yang lumayan jauh,” jelasnya.
Pengadaan sapi tersebut kata dia masuk dalam item kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pagu dana Rp 250 juta.
Terkait besarnya harga sapi yang tidak sebanding dengan fisik sapi, ia beralasan karena saat itu ada banyak pihak yang membeli sapi, termasuk dari Pulau Alor.
Sehingga, dirinya terpaksa membeli dengan harga tinggi untuk bisa mendapatkan sapi.
Kades SK juga menjelaskan bahwa sapi-sapi yang dibeli ukuran fisiknya tidak sama. Namun harga beli rata-rata mendekati Rp 5 juta.
“Inspektorat dan BPK sudah turun lakukan pemeriksaan dan kita Desa Jak tidak ada masalah,” tegasnya. (Eman Tabean/VoN)