Ruteng, Vox NTT- Fian Hasiman, warga Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur meminta Unit Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Waling, Feliks Gat.
Permintaan tersebut disampaikannya karena semua pelapor dan saksi yang terkait dengan dugaan penyelewenangan Beras Sejahtera (Rastra) itu sudah diperiksa.
Sementara, Kades Gat sebagai terduga pelaku penyelewengan itu belum pernah diperiksa.
“Kami minta ini dipercepat supaya kasus bisa mendapatkan kejelasan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/7/2017).
Ia menegaskan bahwa kasus itu merupakan kasus hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada.
Hanya dengan cara itu, katanya, masyarakat Waling mendapat keadilan.
“Kami tidak mau kalau seandainya masalah ini diselesaikan secara damai. Karena kalau damai, kasus ini tidak ada kejelasanya,” tukasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).