Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab Matim Minta Warga Lapor Oknum yang Pungut Uang Bantuan Rumah
Regional NTT

Pemkab Matim Minta Warga Lapor Oknum yang Pungut Uang Bantuan Rumah

By Redaksi17 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aurelius Fernandes, Kadis Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Matim (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) melalui Dinas Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman meminta masyarakat agar segera melapor jika ada petugas yang melakukan pungutan bantuan rumah stimulan tahun 2017

Aurelius Fernandes, Kadis Pertanahan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Matim menegaskan jika ada petugas dinas atau desa/kelurahan yang memungut biaya kepada masyarakat penerima bantuan wajib dilaporkan ke dinas supaya diproses lebih lanjut.

“Tidak ada pungut biaya sepeser pun. Jika ada pungut uang, lapor ke kami. Supaya kami laporkan pelakunya ke polisi. Entah itu petugas dinas atau pun orang luar yang mengatasnamakan dinas”, tegas Aurelius kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, baru-baru ini

Disampaikannya, tahun 2017 ada empat kelurahan pada tiga kecamatan di Matim yang mendapat bantuan rumah stimulan.

Empat kelurahan itu antara lain Kota Ndora kecamatan Borong sebanyak 124 unit. Keluraham Tanah Rata kecamatan Kota Komba sebanyak 61 unit. Kelurahan Satar Peot kecamatan Borong sebanyak 59 unit. Dan, Kelurahan Tiwu Kondo kecamatan Elar sebanyak 81 unit rumah.

“Ini dari Kementrian PUPR berdasarkan usulan. Tentunya sesuai dengan kondisi faktual. Karena pihak dinas sebelum menggusulkan melakukan verivikasi faktual di lapangan,” kata Aurelius. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleWisatawan Singapura Hilang di Labuan Bajo, Perusahan Dive Harus Dievaluasi
Next Article Wabup Manggarai: Dana TdF Harus Dipertanggungjawabkan

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.