Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab Matim Minta Warga Lapor Oknum yang Pungut Uang Bantuan Rumah
Regional NTT

Pemkab Matim Minta Warga Lapor Oknum yang Pungut Uang Bantuan Rumah

By Redaksi17 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aurelius Fernandes, Kadis Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Matim (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) melalui Dinas Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman meminta masyarakat agar segera melapor jika ada petugas yang melakukan pungutan bantuan rumah stimulan tahun 2017

Aurelius Fernandes, Kadis Pertanahan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Matim menegaskan jika ada petugas dinas atau desa/kelurahan yang memungut biaya kepada masyarakat penerima bantuan wajib dilaporkan ke dinas supaya diproses lebih lanjut.

“Tidak ada pungut biaya sepeser pun. Jika ada pungut uang, lapor ke kami. Supaya kami laporkan pelakunya ke polisi. Entah itu petugas dinas atau pun orang luar yang mengatasnamakan dinas”, tegas Aurelius kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, baru-baru ini

Disampaikannya, tahun 2017 ada empat kelurahan pada tiga kecamatan di Matim yang mendapat bantuan rumah stimulan.

Empat kelurahan itu antara lain Kota Ndora kecamatan Borong sebanyak 124 unit. Keluraham Tanah Rata kecamatan Kota Komba sebanyak 61 unit. Kelurahan Satar Peot kecamatan Borong sebanyak 59 unit. Dan, Kelurahan Tiwu Kondo kecamatan Elar sebanyak 81 unit rumah.

“Ini dari Kementrian PUPR berdasarkan usulan. Tentunya sesuai dengan kondisi faktual. Karena pihak dinas sebelum menggusulkan melakukan verivikasi faktual di lapangan,” kata Aurelius. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleWisatawan Singapura Hilang di Labuan Bajo, Perusahan Dive Harus Dievaluasi
Next Article Wabup Manggarai: Dana TdF Harus Dipertanggungjawabkan

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.