Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sat Pol PP Nagekeo Sidak Kos-kosan di Mbay
Regional NTT

Sat Pol PP Nagekeo Sidak Kos-kosan di Mbay

By Redaksi19 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Satpol PP (Foto: Republika)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Nagekeo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah penginapan dan kos-kosan di kota Mbay, Selasa 17-Rabu 18 Juli.

Mereka sidak sambil melakukan pendataan penghuni penginapan, hotel dan Kos-kosan.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan semua warga atau tamu  yang tinggal, baik di hotel maupun di kos-kosan milik warga memiliki dokumen kependudukan yang jelas sebagai bukti identitas diri.

Selain itu, pendataan hotel dan kos-kosan dilakukan untuk memastikan apakah memiliki izin atau tidak.

Kepala Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Nagekeo, Elias Tae melalui  Kasie Ops, Jhon Kasa kepada wartawan saat ditemui di Lapangan Berdikari Danga, Rabu ( 19/7/2017) membenarkan operasi itu.

Menurut Jhon, tujuan pendataan itu untuk memastikan semua penduduk yang ada dalam kota Mbay atau para tamu memiliki dokumen kependudukan sebagai identitas diri yang bisa dipertanggungjawabkan seperti Kartu Tanda Penduduk atau Surat Pindah Penduduk.

Berdasarkan hasil penertiban yang dilakukan sejak Selasa-Rabu, ada sebanyak 11 kos-kosan serta satu hotel yang sudah didatangi dan didata petugas.

Pihak Pol PP menyampaikan kepada pemilik kos dan hotel untuk bisa memastikan semua orang yang menginap harus memiliki identitas kependudukan yang jelas.

Kata Jhon, pemilik kos sebelum menerima seseorang untuk tinggal di kosnya, wajib meminta identitas diri, serta wajb melapor ke pemerintah setempat. Laporan dilakukan seperti di ketua RT terdekat.

Operasi pendataan penginapan, hotel dan kos-kosan itu melibatkan 12 orang personil.

Jhon menjelaskan untuk penertiban penduduk akan dilakukan dengan melibatkan unsur lain seperti, pihak Kepolisian, Sat Pol PP serta pihak – pihak terkait lainnya.

“Jadi kalau ada Operasi penertiban penduduk, tentunya Sat Pol PP dan Kebakaran tidak bisa melakukan sendiri, tetapi melibatkan unsur lain,” ujarnya.

Kasie Jhon menambahkan, pendataan juga dilakukan pada cafe-cafe yang ada dalam kota Mbay.

Saat ini, ada tiga cafe yang sudah di data yakni; Cafe Marapokot, Cafe Malaruma dan Cafe Mboaloing. (Arkadius Togo/AA/VoN)

Nagekeo
Previous ArticleDimediasi Disnakertrans Sikka, Yayasan Stennmas Pilih Bayar Hak 4 Tenaga Medis yang Di-PHK
Next Article Kepsek SDN Wangkung Rana Mese Diduga Gelapkan Dana PIP Sebesar Rp 22 Juta

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.