Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kepsek SDN Wangkung Rana Mese Diduga Gelapkan Dana PIP Sebesar Rp 22 Juta
HEADLINE

Kepsek SDN Wangkung Rana Mese Diduga Gelapkan Dana PIP Sebesar Rp 22 Juta

By Redaksi19 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bukti serah terima uang PIP dari BRI kepada Kepsek dan daftar nama siswa penerima (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Sekolah Dasar  Negeri (SDN) Wangkung Desa Sita, Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Markus Minggu diduga menggelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016 tahap ke 25 sebesar Rp 25.275.000.

Jumlah dana itu diakumulasi dari 59 siswa penerima di sekolah tersebut.

Hal itu disampaikan, Paulus Gandu mewakli 59 orangtua siswa penerima dana PIP kepada VoxNtt.com di kampung Sita, Rabu (19/7/2016).

Dia mengatakan ada 59 siswa yang berhak mendapatkan dana PIP tahap 25 tahun 2016 tersebut.

Rinciannya jelas Gandu, ada 19 siswa yang berhak mendapatkan Rp 225.000 dengan total Rp 4.275.000.

Kemudian ada 40 siswa yang berhak menerima Rp 450.000 dengan total Rp 18.000.000. Sehingga total keseluruhan sebanyak Rp 22.275.000.

Menurut Gandu, berdasarkan data yang mereka dapatkan dana tersebut sudah dicairkan pada tanggal 9 Februari 2017 lalu.

“Kami punya data. Berita acara serah terima PIP dari BRI Cabang Borong. Dan juga dilengkapi daftar nama peneima PIP sekolah dasar tahap 25. Itu diserahterimakan uang tunai sebesar Rp 22 275.000,” katanya.

Dia menegaskan uang yang sudah lama dicairkan itu hingga hari ini belum diterima. Padahal tahun 2017 ini sudah selesai.

“Uang itu di kemanakan. Kami pertanyakan ini,” tegas Gandu.

Sebagai orangtua murid pihak Gandu merasa kecewa dengan perilaku kotor yang dibuat oknum Kepsek tersebut.

“Sangat disayangkan perilaku korup dan kotor Kepsek tersebut. Apalagi di dunia pendidikan yang nota bene sebagai obor masyarakat,” katanya.

Orangtua murid yang lain, Karolus Romen kepada VoxNtt.com mendesak Pemerintah Kabupaten Matim melalui Dinas PPO untuk segera menindak tegas perilaku korup yang dilakukan Kepsek SDN Wangkung tersebut.

“Bupati dan dinas PPO Matim harus segera tindak tegas kasus ini. Tidak boleh dibiarkan perilaku buruk seper ini. Apalagi pelakunya guru,” tegas Karolus.

Disampaikan Karolus, sebagai orangtua murid mendesak agar Kepsek SDN Wangkung harus dipindahkan dari sekolah itu.

Pasalnya, orangtua murid butuh pemimpin yang jujur dan bersih. Bukan yang korupsi.

“Kepala sekolah harus angkat kaki dari sekolah. Kalau tidak kami akan melakukan aksi damai di sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kepsek SDN Wangkung Markus Minggu belum berhasil dikonfirmasi. Meski sudah dihubungi melalui pesan singkat, namun tidak ada balasan. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleSat Pol PP Nagekeo Sidak Kos-kosan di Mbay
Next Article 5 Napi di Rutan Ruteng Kabur

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.