Maumere, Vox NTT- Sepanjang tahun 2016, nilai investasi modal asing di Sikka lebih besar dibandingkan dengan nilai investasi modal dalam negeri.
Total investasi atau penanaman modal selama tahun 2016 adalah sebesar Rp 59.040.761.649.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Simeon, dari jumlah tersebut nilai investasi asinng atau PMA sebesar Rp 239.054.735.341. Sementara investasi modal dalam negeri atau PMDN sebesar Rp 205.200.000.000.
“Dari total 15 perusahaan yang menanamankan modal di Sikka sepanjang 2016 di Sikka masih didominasi perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan serta ekspor dan impor hasil alam seperti komoditi pertanian dan perkebunan serta hasil laut,” terang Simeon kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Selasa (18/7/2017.
Simeon menyebutkan selain bidang usaha perdagangan, investasi juga terjadi pada usaha pariwisata dan perhotelan namun jumlah kecil dibandingkan sektor lainnya.
Investasi bidang usaha jasa akomodasi hotel senilai Rp 25.010.485.341 dan bidang jasa konsultasi pariwisata senilai Rp 12.613.000.000.
Simeon berpendapat kondisi tersebut menujukkan bahwa Sikka mulai dilirik investor dikarenakan kondisi infrastruktur yang mulai membaik.
Dirinya berharap investasi tersebut dapat memberikan keuntungan secara ekonomi kepada masyarakat dan pendapatan bagi daerah.
“Tentu ada penyerapan tenaga kerja. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan bahwa para tenaga kerja kita dibayar dengan upah yang layak,” tegas Simeon.
Lebih jauh, Simeon menambahkan sepanjang 2016 pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 2.840 izin.
Jumlah paling banya didominasi 4 jenis izin yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebanyak 601 izin, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 598 izin, Surat Izin Tempat Usaha (SITE) sebanyak 584 dan Izin Gangguan (HO) sebanyak 592 izin.
Khusus untuk sektor kelautan dan perikanan Dinas PMPTSP Sikka telah mengeluarkan sebanyak 62 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), 68 Surat Izin Usaha Perikanan untuk Pembelian dan Pengumpulan Ikan 8 Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). (Are De Peskim/AA/VoN)