Borong, Vox NTT-Warga desa Bea Ngencung Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendesak Polres Manggarai segera menetapkan Kepala Desa (Kades) mereka terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Desakan tersebut disampaikan warga lantaran semua urusan desa Bea Ngencung jadi terhambat.
Warga desa Bea Ngencung yang berinisial PT kepada VoxNtt.com melalui telepon, Rabu (19/7/2017) mengatakan sudah hampir satu tahun Kades diperiksa oleh Tipikor Polres Manggarai.
Namun hingga hari ini belum ada kejelasan. Akibatnya segala urusan masyarakat desa Bea Ngencung jadi terhambat.
Baca:
“Selama ini masyarakat Bea Ngencung belum menerima beras miskin sejak 2015,2016 dan 2017. Itu semua akibat kelalaian Kades,” ujar PT.
Tidak hanya Raskin kata dia, pembangunan di desa Bea Ngencung juga jadi terhambat.
“Jangankan Raskin, pembangunan desa jga terhambat akibat kades trsebut. Hasil Musrembangdes 2016 belum trlihat realisasinya di 2017. Semua kegiatan desa tidak jelas,” ujarnya. (Nansianus Taris/AA/VoN)