Mbay, Vox NTT- Pada tahun 2017, Dinas Sosial Nagekeo menyatakan sebanyak 3.238 keluarga di tujuh kecamatan yang ada di kabupaten itu tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai dari Kementrian Sosial.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Epidiana Djo Nago kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini mengatakan realisasi bantuan PKH di Kabupaten Nagekeo yang menyebar pada tujuh kecamatan pada tahun anggaran 2016 senilai Rp 4.104.349.732.
Dalam kesempatan itu, Epidiana merincikan bantuan program harapan hidup per kecamatan pada tahun anggaran 2016 di kabupaten yang sedang dipimpin Bupati Elias Djo itu.
Kata dia, Kecamatan Boawae sebesar Rp 1.621.752.822. Kecamatan Nangaroro sebesar Rp 636.037.444. Kecamatan Keo Tengah sebesar Rp 635.228.288.
Selanjutnya, Kecamatan Aesesa sebesar Rp 403.258.736. Kecamatan Aesesa Selatan sebesar Rp 368.404.124. Kecamatan Mauponggo sebesar Rp 439.668.318. Dan, Kecamatan Wolowae sebesar Rp 61.416.628.
Menurut Epidiana untuk program keluarga harapan pada tahun 2013 berlaku untuk tiga kecamatan yakni Kecamatan Boawae dengan besaran dana senilai Rp 420.955.000.
Selanjutnya, Kecamatan Nangaroro dengan besaran dana senilai Rp 166.045.000.
Kecamatan Keo Tengah dengan besaran dana senilai Rp 163.960.000.
Namun pada tahun 2014 PKH berlaku dibagikan untuk enam kecamatan yakni Kecamatan Boawae sebesar Rp 1.315.532.500. Kecamatan Nangaroro sebesar Rp 504.661. 500. Kecamatan Keo Tengah sebesar Rp 452.664.000. Kecamatan Aesesa 76.150.000. Kecamatan Aesesa Selatan sebesar Rp 60.980.000. Kecamatan Mauponggo sebesar Rp 84.250.000. Sedangkan satu kecamatan yakni kecamatan Wolowae tidak terakomodir.
Lebih lanjut Epidiana menjelaskan penerima PKH pada 2015 masih berlanjut di enam kecamatan yang sama dengan besaran dana yang diterima sebagai berikut;
Kecamatan Boawae sebesar Rp 1.527.315.000. Kecamatan Nangaroro sebesar Rp 558.858. 750.Kecamatan Keo Tengah sebesar Rp 576.806.250. Kecamatan Aesesa 407.306.250. Kecamatan Aesesa Selatan sebesar Rp 317.012.500. Kecamatan Mauponggo sebesar Rp 432.025.000.
Menurut Epidiana, berdasarkan rekapitulasi dari tahun 2013 sampai 2016 maka total dana PKH perkecamatan sebagai berikut;
Kecamatan Boawae sebesar Rp 4.885.555.322. Kecamatan Nangaroro sebesar Rp 1.865.602.694. Kecamatan Keo Tengah sebesar Rp 1.828.658.538. Kecamatan Aesesa 886.714.986. Kecamatan Aesesa Selatan sebesar Rp 746.396.624. Kecamatan Mauponggo sebesar Rp 955.943.318. Kecamatan Wolowae sebesar Rp 61.416.628.
Jadi, total keseluruhan realisasi bantuan PKH per kecamatan kabupaten Nagekeo senilai Rp 11.230.288.110.
Dijelaskan, PKH merupakan program non tunai dengan syarat diberikan kepada keluarga miskin.
Komponen PKH terdiri dari komponen kesehatan seperti ibu hamil, Balita dan anak pra sekolah.
Komponen pendidikan yang mencakup anak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas. Dan, komponen kesejahtraan sosial yang mencakup para Lansia dan disabilitas berat.
Menurut Epidiana, kedudukan PKH merupakan program prioritas nasional dan merupakan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Dia menambahkan, PKH masuk di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2013. Pada awalnya program ini hanya dilaksanakan pada tiga kecamatan yakni Boawae, Nangaroro dan Keo Tengah.
Pada tahun 2014, ada penambahan tiga kecamatan yakni Aesesa, Aesesa Selatan, Mauponggo.
Pada tahun 2016 penambahan satu kecamatan yakni Wolowae sehingga sudah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Nagekeo. (Arkadius Togo/AA/VoN).