Kefamenanu,Vox NTT-Oknum Kepala Desa (Kades) T’Eba Kecamatan Biboki Tanpah Kabupaten TTU, Antonius Aluman terancam dipolisikan.
Pasalnya, hingga saat ini upah kerja untuk persiapan lomba desa sebesar Rp 16,7 juta hanya dibayar sebesar Rp 2,7 juta.
Padahal pekerjaan tersebut sudah diselesaikan sejak tanggal 24 Mei 2017 lalu.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh seorang pekerja berinisial WT yang berdomisili di Kelurahan Kefamenanu Selatan Kecamatan Kota Kefamenanu.
WT saat diwawancarai awak media di Kefamenanu, Jumat(21/07/2017) menjelaskan pada awal bulan Februari 2017 dirinya didatangi oleh oknum kades tersebut.
Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta dirinya membuat program aplikasi desa (Adminduk Desa).
“Tanda tangan surat perjanjian kerja dengan upah kerja Rp 3,5 juta,” ungkapnya.
WT mengaku saat dirinya sementara mengerjakan Adminduk Desa, Kades Anton kembali menawarkan untuk mengerjakan beberapa item pekerjaan guna persiapan mengikuti lomba desa.
Sebagai upah kerja, WT dijanjikan untuk menjadi operator desa T’Eba serta mengerjakan proyek 3 unit deker dan pekerjaan perehapan gedung PAUD.
Karena dijanjikan seperti itu,tutur WT, dirinya menyetujui agar semua item pekerjaan yang dikerjakannya tidak perlu dibayar sama sekali alias gratis.
“Saat semua pekerjaan sudah 80 persen, saya dapat informasi kalau yang proyek yang dijanjikan untuk saya sudah diserahkan ke orang lain untuk kerja,” ungkapnya.
“Karena dapat informasi itu tanggal 16 Mei 2017, saya dengan Sekretaris BPD datangi Kades dan sampaikan kalau memang proyek sudah kasih di orang lain biar semua yang saya kerja itu dihitung dengan uang saja dan kades jawab bilang itu gampang nanti saya atur karena saya penguasa anggaran,” tandasnya dengan nada kesal.
Masih WT, setelah semua pekerjaan selesai dikerjakannya dan lomba desa pun selesai, dirinya selalu mempertanyakan kapan menerima upah. Tanggal 10 Juli lalu kades tersebut memberikannya Rp 2,7 juta.
Lebih lanjut WT menuturkan, tanggal 19 Juli dirinya kembali mendatangi kades Anton untuk mempertanyakan kapan sisa upahnya dibayar.
“Saat saya pergi minta uang,kades sampaikan ke saya kalau untuk pekerjaan kedua upahnya tidak dimasukkan dalam APBDES tahun anggaran 2017 dan semua itu atas inisiatif si kades,” jelasnya.
“Saat itu saya baru sadar kalau saya ditipu sehingga saya mau lapor saja di polisi karena saya sudah dipermainkan oleh kades Anton,” tegasnya.
Sementara itu kepala desa T’Eba Anton Aluman saat dihubungi media ini belum menanggapi telepon maupun sms konfirmasi. (Eman Tabean/AA/VoN)