Ende, VoxNTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende merayakan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-57 di halaman kantor Kejari, Jalan El Tari Ende, Sabtu (22/7/2017).
Bupati Ende, Marselinus YW Petu, Wakil Bupati Djafar Ahmad, Ketua DPRD Ende Hery Wadhi, Dandim 1062 dan Ketua Pengadilan Negeri Ende turut hadir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati Marsel mengatakan HUT HBA merupakan kesempatan untuk menjalankan hubungan ketiga lembaga yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Ia menjelaskan ketiga lembaga ini diibaratkan sebagai teman. Untuk itu, ia berharap harus menjadi teman yang baik.
“Jangan sampai sudah masuk jurang baru bilang kapok lah kau, rasalah kau. Itu bukan teman yang baik. Jadi, kita adalah teman yang baik,”katanya.
Bupati menambahkan selama ini masing-masing lembaga telah menunjukan tanggung jawab dalam tugasnya.
Dalam kaitan dengan penegakan hukum pihak Kejari Ende dinilainya sungguh memiliki dedikasi dan kredibilitas.
Tugas itu, jelas Bupati, dinamakan tribakti yang diakui negara. Satu tujuan, satu sikap, satu hati untuk negeri.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo tidak berkomentar banyak saat puncak HUT HBA tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Kabupaten Ende bermanfaat bagi masyarakat.
“Hari bahagia ini, kami dari kejaksaan hanya mengatakan kami sangat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Ende,”katanya dalam sambutan.
Sebelumnya, Kejari Ende menggelar aksi sosial dengan berkunjung ke Panti dan Pesantren. Selain itu, gelar tabur bunga di makam pahlawan serta berbagai kegiatan olahraga yang dilibatkan seluruh pegawai kejaksaan.***(Ian Bala/VoN)