Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gelar Mimbar Bebas, LMND Soroti Persoalan Agraria di TTU
NTT NEWS

Gelar Mimbar Bebas, LMND Soroti Persoalan Agraria di TTU

By Redaksi22 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Lambannya sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTU menyikapi persoalan agraria yang terjadi di daerah tersebut kembali menuai kritikan.

Kritikan tersebut disampaikan oleh aktifis LMND eksekutif kota kefamenanu saat melakukan aksi mimbar bebas, Sabtu (22/07/2017) di Perempatan lampu merah terminal Kefa.

Sejumlah aktifis tersebut membawa sejumlah poster bertuliskan: Stop represif terhadap mahasiswa dan masyarakat, selesaikan persoalan agraria di TTU, berikan pendidikan yang layak, gratis dan demokratis.

Aksi tersebut dikawal ketat oleh puluhan anggota polisi dari polres TTU.

LMND dalam pernyataan sikapnya menyebutkan, saat ini terdapat 76 desa defenitif yang masuk dalam kawasan hutan, namun saat ini baru 23 desa yang direview kawasan hutannya.

Hal tersebut berdampak pada sempitnya lahan pertanian milik petani sehingga banyak petani yang beralih profesi menjadi buruh bangunan.

Karena itu, mereka dengan tegas mendesak pemda TTU agar segera menuntaskan persoalan agraria yang ada di kabupaten tersebut sehingga tidak semakin merugikan kaum tani.

Ketua LMND Eksekutif Kota Kefamenanu,Valen Kefi dalam orasinya menilai bahwa sikap pemda TTU yang sengaja mendiamkan berbagai persoalan agraria di wilayah tersebut merupakan bentuk pembiaran.

“Banyak saudara kita yang akhirnya memlih merantau dan kembali tanpa nyawa ,ini semua karena ketiadaan lahan sehingga masyarakat terpaksa merantau”tegas Valen.

Lebih lanjut ia meminta dengan tegas agar pemerintahan Bupati Raymundus Fernandes segera menyelesaikan persoalan agraria yang membelit rakyat saat ini.(Eman VoN)

 

TTU
Previous ArticleHadiri Hari Bakti Adhyaksa Kejari Ende, Bupati : Kita Adalah Teman Baik
Next Article Anggota DPRD NTT Pantau Proyek Irigasi dan Pengembangan Kambing Etawa

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.