Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di TTU Belum Ditangkap
HEADLINE

Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di TTU Belum Ditangkap

By Redaksi24 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Perkosa (Foto: Bangka Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- BIV, inisial pelaku pemerkosa anak kandung di Oebubun, Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu hingga kini belum ditangkap pihak Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Kasat Reskrim Iptu I Nyoman Gede Arya membenarkan hingga kini BIV belum ditangkap.

Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini ayah kandung Bunga (14)-Nama Samaran- itu sedang berada di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Baca: Gadis Bawah Umur di TTU Mengaku Diperkosa Ayah Kandungnya

“Siang ini anggota kita mau berangkat ke Atambua untuk tangkap pelaku,katanya dia (pelaku) sementara di Atambua,” terang Nyoman kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu I Nyoman Gede Arya

Iptu Nyoman mengatakan, anggotanya berangkat ke Atambua bersama istri pelaku atau ibu kandung korban. Kakak kandung korban juga ikut bersama polisi menuju Atambua untuk menangkap pelaku.

Dikatakan, pelaku BIV disangkakan melakukan tindakan pelecehan seksual.

Sedangkan terkait dugaan pemerkosaan lanjut Nyoman, saat ini masih dalam penyelidikan kerena polisi belum mengantongi laporan hasil visum.

Dia menambahkan, hingga kini polisi juga belum bisa memutuskan pasal yang akan dipakai untuk menjerat pelaku sebab masih dalam penyelidikan.

“Kita masih dalami lagi karena memang kasus ini juga dilimpahkan dari Polsek dan hasil visum belum kita kantongi,” tegasnya. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleJadi Tersangka Penjudian Oso Ancam Copot RK dari DPRD Kota Kupang
Next Article PSN Ngada Taklukkan Persami Lewat Penalti

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Lansia di Kupang Bertahan Hidup Bersama Anak 6 Tahun, Berharap Uluran Tangan

9 Maret 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026
Terkini

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Manggarai Timur Hadapi Lonjakan Bunuh Diri, Dinas Sebut Peran Ayah Perlu Diperkuat

2 Juli 2026

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.