Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD NTT Dorong Dana Anggur Merah Alokasi ke Gaji Guru Honor
NTT NEWS

DPRD NTT Dorong Dana Anggur Merah Alokasi ke Gaji Guru Honor

By Redaksi25 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Rumat, anggota DPRD NTT (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat berjanji akan mendorong pemerintah provinsi itu agar dana program ‘Anggur Merah’ segera dialokasikan untuk pembayaran gaji guru honor SMA dan SMK.

Anggur Merah adalah Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera. Program ini merupakan milik pemerintah provinsi NTT yakni dalam bentuk pemberdayaan ekonomi produktif.

Implementasinya berupa bantuan dalam bentuk uang atau modal yang disalurkan kepada Desa/Kelurahan.

Menurut Yohanes, tahun 2018 mendatang program tersebut akan dihapus oleh pemerintah provinsi NTT.

Dengan begitu maka secara otomatis anggaran yang mencapai 200 miliar lebih per tahunnya untuk ‘Anggur Merah’ tidak lagi dialokasikan mulai tahun depan.

Karena itu, dalam fungsi dan kewenangannya sebagai legislator, politisi PKB itu berjanji akan mendorong anggaran ‘Anggur Merah’ agar dialokasikan ke pembayaran gaji guru honor dan komite yang mengabdi di SMA dan SMK.

Dia mengaku sejak SMA dan SMK dialihkan kewenangannya ke pemerintah provinsi NTT, banyak guru honor dan komite mengeluh tidak diberikan gaji.

Padahal, sebelum pemberlakuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mereka telah mendapatkan gaji dari dana Bos Daerah (Bosda) yang bersumber dari APBD II.

“Kami tetap berdiskusi dengan pemerintah provinsi terkait aturannya, agar dana Anggur Merah dialokasikan ke gaji guru-guru honor SMA dan SMK. Sebab, ada banyak guru honor dan komite yang mengabdi di SMA dan SMK belum diberi gaji,” kata Yohanes kepada VoxNtt.com di Ruteng, Selasa (25/7/2017).

Dia mengatakan, dana sharing itu harus diperjuangkan untuk gaji guru honor sembari tetap berkomunikasi meminta petunjuk dari Kementrian Pendidikan.

Apalagi dengan melihat kondisi keuangan provinsi NTT, kata dia, pembayaran guru-guru honor tersebut cukup membebankan APBD I.

Karena itu, sebagai solusi DPRD mendorong dana ‘Anggur Merah’ dialokasi untuk gaji guru honor mulai tahun 2018 mendatang. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleDiduga, Ada Calo Karcis Pada Laga ETCM 2017
Next Article Seorang Pengendara di Nagekeo Jadi Korban Gapura TDF

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.