Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Rura Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai, Albertus Sulfus diduga menggelapkan uang honor perangkatnya.
Dugaan penggelapan itu dilakukan dengan cara tidak membayar uang honor perangkatnya. Padahal, uang tersebut sudah tersedia dalam rekening desa.
Hal itu diungkapkan Mantan Kepala Dusun (Kadus) Rengkas Desa Rura, Matildis Tihal kepada VoxNtt.com saat ditemui seusai mengadu Kades Sulfus ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai, Selasa (25/7/2017).
Dia mengaku selama enam bulan, terhitung sejak Januari-Juni 2017 honornya belum terbayar. Padahal, dia masih menjadi Kadus yang sah saat itu.
“Sebelum pengangkatan perangkat baru, saya Kepala Dusun Rengkas. Honor saya tiap bulan itu Rp. 1.350.000. Jadi, total selama enam bulan Rp. 8.100.000. Saya tidak tahu, kenapa dia belum bayar padahal di desa lain kan sudah cair bulan Juni kemarin,” jelasnya.
Dia mengatakan kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga dialami oleh perangkat desa yang lain. Hanya saja perangkat yang lain itu tak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Seingat saya ada dua orang yaitu Yosefina Dewi, dia itu Kaur (Kepala Urusan) Umum dan Kepala Dusun Wae Kilit, Marselinus Jeharu. Mungkin, mereka tidak lapor karena takut,” katanya.
Sebab itu, dia mendesak Dinas PMD Kabupaten Manggarai segera memerintahkan Kades Sulfus untuk melunasi pembayaran honor tersebut. Jika tak dibayar, gertak Tihal, dia akan membawa masalah itu ke proses hukum.
“Biar nanti dia berhadapan dengan hukum saja. Tapi, sebelum sampai ke situ, saya mau beri dia kesempatan untuk membayar hak kami,” tukasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sulfus belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui telepon dan pesan singkatnya pada Rabu (26/7/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).