Mbay, Vox NTT-Bangunan kios di Pasar Danga, Kecamatan Aesesa hingga kini belum dilakukan proses serah terima.
Padahal, kios tersebut sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo pada tahun 2016 lalu.
Anggarannya bersumber dari dana tugas pembantuan sebesar Rp 5 Miliar.
Akibat belum dilakukan proses serah terima, kios tersebut pun hingga kini belum dimanfaatkan.
Untuk sementara, tempat itu dijadikan lapangan bola kaki bagi anak-anak lantaran belum dijadikan sebagai tempat penjualan para pedagang.
Disaksikan VoxNtt.com, Kamis (27/7/2017) sekelompok bocah bermain bola kaki di salah satu los pasar itu.
Kepala Bagian Humas Setda Nagekeo, Gaspar Taka yang dihubungi, Selasa 26 Juli mengatakan, kios-kios di Pasar Danga yang dibangun tahun 2016 lalu belum bisa dimanfaatkan karena belum ada jaringan listrik.
“Itu informasi terakhir yang saya peroleh dari Kepala Dinas Koperindag,” kata Gaspar.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Nagekeo, Gaspar Jawa dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD setempat beberapa waktu lalu mengatakan, kios-kios di Pasar Danga belum bisa dimanfaatkan karena belum ada penyerahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Namun saat itu, Gaspar mengatakan akan mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat untuk menggunakan kios-kios yang ada dengan izin penggunaan sementara.
Sementara rekanan pelaksana pembangunan pasar Danga, Andi yang dihubungi Wartawan Selasa, 25 Juli mengatakan, bangunan Pasar Danga sudah diserahkan ke Pemda Nagekeo melalui Dinas Koperindag.
Soal pemanfaatan, Andi mengatakan, menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten Nagekeo. (Arkadius Togo/AA/VoN)