Ruteng, Vox NTT- Dua dari lima narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng pada Selasa 18 Juli lalu, yaitu Aceng dan Irwan berhasil ditangkap di Lendo, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (29/7/2017) pukul 09.00 waktu setempat.
“Kami dapat laporan masyarakat bahwa keduanya di sana. Kami langsung berkordinasi dengan Polsek Lembor sehingga berhasil ditangkap,” kata Kepala Rutan Ruteng, Antonius Gili kepada VoxNtt.com, Sabtu (29/7/2017).
Dia menjelaskan Aceng dan Irwan adalah napi Rutan Ruteng dengan kasus berbeda. Aceng adalah napi kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca: Satu dari Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Berhasil Ditangkap
Dia berasal dari RT 005/RW 003, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.
Sedangkan, Irwan adalah napi kasus pencurian. Dia berasal dari Terang, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
“Mereka dua ini yang terakhir (ditangkap). Sedangkan tiga orang sudah ditangkap sebelumnya. Jadi, memasuki hari yang ke 12 setelah kabur, lima orang itu sudah kita tangkap semua,” jelasnya.
“Selanjutnya mereka ditempatkan di sel isolasi. Semua hak akan dicabut, diantaranya remisi, cuti dan pembebasan bersyarat,” tukasnya.
Ditanya soal rencana ke depan agar kejadian serupa tak terulang, Anton Gili mengaku sudah menyiapkannya.
“Kami akan perketat pengamanan. Untuk itu, kami sudah usulkan ke kantor wilayah agar pegawai kami ini ditambah, supaya maksimal. Karena yang ada selama ini masih sangat kurang,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).