Mbay, Vox NTT- Wakil Gubernur NTT, Benny A.Litelnoni mengatakan jumlah koperasi berskala besar di provinsi itu menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Tahun 2016 hanya berjumlah 21, meningkatkan menjadi 36 koperasi di 2017 ini.
Sementara jumlah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud nyata eksistensinya juga meningkat.
Tahun 2016, RAT dilaksanakan oleh 1.627 koperasi. Sedangkan tahun 2017 pada Bulan Juni mencapai 1.908 koperasi.
Hal itu disampaikan oleh Benny A.Litelnoni pada puncak acara peringatan hari koperasi ke-70 tingkat Provinsi NTT yang berlangsung di Mbay, Sabtu (29/7/2017).
Dia mengatakan pembinaan koperasi juga telah dilakukan oleh pemerintah provinsi NTT pada tahun 2017.
Pembinaan tersebut difokuskan pada program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan pelatihan ketrampilan usaha.
Selain itu, ada penguatan kelembagaan melalui bantuan 213 Akte Pendirian Koperasi.
Tantangan ke depan, kat Wagub Benny, memang tidak mudah. Namun ia yakin dengan adanya kerja sama yang baik dari pemerintah dengan seluruh insan perkoperasian di NTT, maka upaya untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas melalui pertumbuhan iklim usaha akan terwujud.
Tentunya hal ini membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat dan daerah yang meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan pelaku usaha UMKM dan anggota Koperasi, kesempatan berusahan, promosi dagang dan dukungan kelembagaan.
Dikatakan, potensi koperasi di desa Mandiri Anggur Merah juga menunjukkan angka yang signifikan.
Sejak tahun 2010 telah terbentuk 1.962 koperasi. Sebanyak 458 koperasi di antaranya sudah berbadan hukum. Masih ada 1.504 koperasi yang belum berbadan hukum.
“Untuk itu, saya sangat mengharapkan adanya perhatian yang sungguh dari OPD terkait baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan mengelola segala potensi koperasi yang ada di desa Mandiri Anggur Merah,” kata Benny.
Pemerintah provinsi NTT, juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan koperasi.
Hal itu tentu saja sejalan dengan penghargaan yang telah diterima oleh pemerintah provinsi NTT sebagai provinsi penggerak koperasi dengan semangat pemberdayaan koperasi dan ekonomi rakyat berdasarkan pasal 33 UUD 1945.
Lebih lanjut Wagub Benny mengatakan,di usia Koperasi yang ke-70 tahun 2017, banyak Koperasi yang telah maju dan dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Koperasi-koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan, sehingga tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi dapat dikurangi. (Arkadius Togo/AA/VoN)