Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Christian Rotok: Masalah Perbatasan Matim dan Ngada Sudah Selesai
NTT NEWS

Christian Rotok: Masalah Perbatasan Matim dan Ngada Sudah Selesai

By Redaksi31 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Christian Rotok saat berdiskusi di Margasiswa PMKRI Ruteng (Foto: Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Bakal calon wakil Gubernur NTT, Christian Rotok mengatakan masalah perbatasan Manggarai Timur (Matim) dan Ngada sudah selesai di level pemerintahan kabupaten dan provinsi.

“Sebenarnya sudah selesai prosesnya,” ujar Christ Rotok saat dimintai komentarnya dalam diskusi di Margasiswa PMKRI Ruteng, Kamis 27 Juli lalu.

Rotok mengungkapkan kesepakatan tapal batas bersama Pemerintah di tiga Manggarai dan Ngada sudah pernah disampaikan kepada Gubernur NTT di Kupang.

“Acuan kita adalah buku sejarah, karena kita bukan pelaku sejarah, tapi penerus sejarah. Karena itu acuannya buku sejarah,” kata mantan bupati Manggarai dua periode itu.

Kendati sudah menyerahkan semua dokumen sejarah kepada Gubernur, namun Rotok mengaku hingga kini tapal batas antar Matim dan Ngada tersebut masih menunggu pengesahan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Dalam kesempatan diskusi itu pula, Rotok yang saat ini merupakan bakal calon wakil Gubernur NTT yang berpasangan dengan Esthon Feonay itu menyarankan agar tidak mencampuradukan masalah perbatasan administrasi pemerintahan dan kepemilikan tanah.

Dia mencontohkan, di kota Ruteng ibu kota Kabupaten Manggarai terdapat Kampung Bajawa-Ngada dan memiliki tanah. Kedudukan tersebut dalam status pemerintahan, mereka tetap menjadi bagian dari Manggarai.

Demikian pula lanjut Rotok, di daerah perbatasan Ngada hendaknya kepemilikan tanah yang mungkin berada di kabupaten tetangga tidak boleh dicampuradukan dengan perbatasan administrasi pemerintahan. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleKalah 1-0 Atas Persab Belu, Persamba Mabar Terancam Gulung Tikar
Next Article Jumlah Koperasi Bertebaran di NTT

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.