Borong, Vox NTT- Sebanyak 60 orang tenaga kerja ilegal asal Manggarai Timur (Matim) terpaksa harus dipulangkan dari Kantor Mapolres Manggarai di Ruteng, Selasa (1/8/2017).
Dalam rombongan itu, dua di antaranya ialah wanita yang sedang hamil.
Terdapat pula dua anak yang rencananya ikut dibawa oleh orangtua mereka merantau ke Kalimantan.
Mereka diberangkatkan tidak melalui agen resmi perekrutan tenaga kerja tetapi lewat calo TKI.
Mereka dipulangkan dari Polres Manggarai menggunakan mobil polisi dan diantar di Kantor Bupati Matim di Lehong-Borong.
Salah satu tenaga kerja asal desa Mbengan kecamatan Kota Komba yang tidak mau namanya dimediakan mengatakan, dirinya dan teman-teman hendak berangkat menuju Kalimantan untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Bercita-cita memperbaiki nasib, sumber itu mengaku mereka berangkat tanpa mempertimbangkan legalitas perekrut.
“Semuanya karena kondisi ekonomi keluarga. Mau bertahan di Manggarai sudah tidak bisa. Kebutuhan ekonomi semakin tinggi. Tidak ada yang bisa diandalkan. Mau tidak mau harus ke luar daerah. Dari kami yang 60 ini, ada dua orang ibu yang posisi hamil,” katanya kepada VoxNtt.com di Kantor Bupati Matim, Selasa siang.
Dia mengaku pula ingin berangkat merantau lantara tahun ini hasil komoditi pertanian di desanya menurun drastis.
Menurutnya kondisi itu tidak memungkinkan bisa menopang ekonomi keluarga, mengingat beban biaya pendidikan sangat tinggi.
“Tuntutan ekonomi menjadi faktor utama kami nekat jalan. Apalagi kami mendengar informasi para pekerja di Kalimantan digaji besar. Itu yang buat kami merasa di sana kami bisa perbaiki ekonomi keluarga,” ujarnya.
Tenaga kerja lain, Iron asal kelurahan Tanah Rata kecamatan Borong mengatakan ada banyak yang merantau ke Kalimantan untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Apalagi, kata Iron, biaya transportasi dari Manggarai sampai di tempat kerja ditanggung oleh perusahaan. Ini yang kemudian membuat banyak warga mau pergi bekerja di Kalimantan.
“Kan kendalanya kita di sini, mau pergi kerja ke luar daerah, tidak ada uang. Sehingga begitu ada tawaran biaya ditanggung. Pasti kita maulah. Apalagi sudah banyak juga orang Manggarai di sana. Terlebih lagi dipastikan langsung dapat kerja dengan gaji 2 juta. Siapa yang tidak mau,” tegasnya.
Informasi Yang dihimpun VoxNtt.com, perekrut tenaga kerja ilegal ke-60 orang asal Matim tersebut bernama Selamet asal Sulawesi.
Ia sudan ditahan di Kantor Mapolres Manggarai di Ruteng, Senin 31 Juli kemarin.
Sementara Pemkab Matim melalui staf ahli Bupati, Vansi Jahang di depan puluhan tenaga kerja ilegal tersebut mengatakan pemerintah merasa kecewa dengan kejadian itu.
“Kalau kita persiapkan betul persyaratan. Jalan melalui prosedur, perjalanan bapak/ibu pasti berjalan dengan aman. Namun, pemerintah tidak akan tinggal diam. Kita akan data. Bagi siapa yang masih ada kemauan untuk berangkat, silahkan daftar di Nakertrans. Supaya bisa diberangkatkan melalui perusahaan yang resmi merekrut tenaga kerja,” tegasnya.
Dikatakannya, pemerintah sebenarnya tidak melarang untuk merantau, asal saja melalui prosedur.
Hal itu penting demi kenyamanan dari tempat asal sampai di tempat kerja.
“Ke depan, siapa yang hendak bekerja ke luar daerah, silahkan datang di dinas Nakertrans. Supaya legal aman sampai tempat tujuan. Bahkan sampai waktunya mau pulang juga tetap di bawah tanggung jawab pemerintah,” katanya. (Nansianus Taris/AA/VoN)