Mbay, Vox NTT- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nagekeo, Syarif Bhanging merespon tudingan Kepala Desa Ulu Pulu 1 kecamatan Nangaroro, Emilianus Meze yang menyebut proyek air minum bersih di desanya mubazir.
Menurut Kadis Syarif, proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang dibangun di wilayah Desa Ulupulu I dan Desa Ulupulu telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, survei dan perencanaan.
Dia menegaskan, bila Kades Ulupulu mengatakan hingga saat ini bukan air yang keluar dari pipa penyalur, sesungguhnya sangat berlebihan.
Baca: Penegak Hukum Diminta Segera Periksa Proyek Air Bersih Gezu-Ulu Pulu
Hal itu dikatakannya kepada para wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Nagekeo, Rabu (2/8/2017).
Menurut Kadis Syarif, air tidak keluar dari dalam pipa disebabkan oleh beberapa faktor.
Itu antara lain, ada jalur pipa yang dipotong oleh warga di beberapa tempat.
Pada musim kemarau, warga memotong pipa untuk kepentingan menyiram jagung dan untuk diminum ternak.
“Pegawai kami telah memiliki bukti data visual dilapangan tentang perilaku warga. Karena pipa dipotong oleh warga yang tidak bertanggungjawab, maka akibatnya tekanan air menjadi lemah,” kata Kadis Syarif.
Baca: Didesak Segera Periksa Proyek Air Bersih Gezu-Ulu Pulu, Ini Respon Polres Ngada
Untuk mengatasi itu, maka dirinya telah menugaskan kepada stafnya untuk turun ke lokasi membungkus kembali pipa-pipa yang bocor.
Dia juga telah memberikan masukan kepada Pemerintah Desa untuk melakukan sistem buka tutup atau pembagian air diatur perhari per wilayah atau perkampung.
Menurut Syarif, kalau tidak diatur sistem pembagian air, maka air tidak jalan maksimal. Sebab ada bocoran-bocoran pada pipa akibat ulah masyarakat memotong pipa.
Sementara terkait tudingan yang menyebut air bersih tidak jalan dalam pipa disebabkan karena perubahan jalur yang tidak sesuai hasil survei tim teknis dari Dinas PU Provinsi NTT, Kadis Syarif membantah.
Selanjutnya, untuk pembangunan bak air yang menurut Kades Emilianus diganti dengan Viber 1.100 liter juga dibantah Kadis Syarif.
”Jadi pemasangan Viber dengan ukuran 1.100 liter di Masolewa bukan kesalahan, tetapi sudah sesuai dengan dokumen yang ada dalam kontrak,” tegas Syarif. (Arkadius Togo/AA/VoN)