Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Nagekeo: Banyak Proyek Bermasalah di Dinas PU
Regional NTT

DPRD Nagekeo: Banyak Proyek Bermasalah di Dinas PU

By Redaksi3 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sidang LHP BPK di kantor DPRD Nagekeo, Rabu (2/8/2017).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Anggota DPRD Nagekeo, Silvester Yewa mengatakan banyak proyek bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten itu pada tahun 2016 lalu.

Hal itu ia ungkapkan pada sidang LHP BPK di kantor DPRD Nagekeo, Rabu (2/8/2017).

Sil mengaku, berdasarkan tinjauan DPRD secara fisik di beberapa lokasi,‎ banyak proyek bermasalah yang bersumber dari Dinas PU Nagekeo.

Selain ditemukan DPRD, proyek-proyek tersebut kata dia juga merupakan temuan BPK RI Perwakilan NTT tahun 2016 lalu.

‎Menurut Sil, temuan proyek bermasalah itu antara lain tidak sesuai syarat-syarat pelaksanaan suatu proyek (bestek) dan peruntukannya, sehingga proyek menjadi mubazir.

Kepala Dinas PU Kabupaten Nagekeo, Syarif Bhanging‎ mengakui hal itu.

Dia mengatakan berdasarkan temuan BPK di Dinas PU Nagekeo ada 28 paket proyek yang bermasalah.

Total kerugiannya sebesar Rp 1 miliar lebih.

“Ada bermacam-macam masalah yang ditemukan BPK. Salah satunya keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.

Terkait itu, Syarif telah menerima uang denda dari kontraktor yang mengalami keterlambatan pekerjaan.

“Uang itu masih di kita,” ujarnya.‎ (Arkadius Togo/AA/VoN)

Nagekeo
Previous ArticleSoal Proyek Air Bersih Gezu-Ulu Pulu, Ini Respon Kadis PU Nagekeo
Next Article Ini Kesaksian Bupati Mabar di Pengadilan Tipikor Kupang Soal Kasus Lando-Noa

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.