Labuan Bajo, Vox NTT-Jimi Ketua, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Lando-Noa, di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) resmi di tahan Penyidik Tipikor Polres Mabar, Senin (7/8/2017).
Dia ditahan usai diperiksa penyidik Polres Mabar selama 5 Jam.
Selama diperiksa penyidik, Jimi Ketua didampingi kuasa hukumnya, Anton Ali.
Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU I Dewa Gede Ditya, S. IK kepada wartawan mengatakan Jimi Ketua mulai diperiksa pukul 11. 00 -16. 00 WITA. Usai diperiksa, tersangka langsung ditahanan.
“Dia (Jimi Ketua) tadi minta ke rumah dulu, nanti akan kembali. Namun Kita tidak mengijinkan beliau untuk kembali ke rumahnya,” kata Ditya.
Ditya mengaku, Jimi saat ini masih berbincang dengan kuasa hukumnya di ruang penyidik. Penyidik baru mulai menahan dia pada pukul 19. 00 WITA sore ini nanti.
Seperti diketahui, Jimi Ketua adalah tersangka ketiga kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa tahun 2014, dengan anggaran Rp 4 Miliar. (Gerasimos Satria/VoN)