Borong, Vox NTT- Proyek gali dan urug (cut and fill) RSUD Manggarai Timur (Matim) menjadi perdebatan hangat dalam rapat paripurna Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, Senin (7/8/2017).
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Matim menemukan ada persoalan penggunaan alat berat milik pihak ketiga pada kegiatan swakelola cut and fill belum terbayar. Proyek tersebut milik Dinas Kesehatan Matim.
Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan pelaksanaan pembangunan RSUD, seperti pembangunan cut and fill harus sesuai dengan master plan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Perdebatan di ruang sidang paripurna DPRD Matim itu bermula setelah anggota DPRD, Mensi Anam menyampaikan soal proyek cut and fill itu kepada pimpinaan rapat dan pemerintah.
Mensi Anam mengatakan, penggunaan alat berat milik pihak ketiga pada kegiatan swakelola cut and fill RSUD Matim belum terbayar.
Menanggapi itu, pimpinan DPRD Matim, Lucius Modo menyatakan soal cut and fill sudah final di rapat paripurna sebelumnya.
Senada dengan itu, Bupati Matim Yoseph Tote mengatakan pada paripurna kali lalu rapat meminta sikapnya sebagai pimpinan wilayah.
“Waktu itu saya menyampaikan kalau sikap bupati pasti ikut aturan saja,” tegas Tote.
“Saya minta pa Sekda, Badan Keuangan dan dinas terkait harus tegas. Supaya jelas. Biar tidak membias apalagi dengan kemajuan teknologi. Kali lalu, saya ingat itu sudah selesai. Tetapi karena ditanyakan kembali oleh Pa Mensi. Berarti harus dijelaskan,” tegasnya.
Sementara itu, utusan Badan Keuangan Matim di hadapan peserta rapat paripurna menjelaskan terkait cut and fill di Dinas Kesehatan yang anggarannya 2016 sebesar 1,7 miliar rupiah dan sudah terealisasi 300 juta rupiah. Dan sisa anggaran masih 700 juta rupiah. (Nansianus Taris/AA/VoN)