Borong, Vox NTT- Rapat paripurna persetujuan bersama tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, Senin (7/8/2017), berlangsung hangat di DPRD Matim.
Situasi rapat menegangkan saat Leonardus Santosa, salah satu anggota DPRD menanyakan dokumen hasil harmonisasi asistensi antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Dokumen lain yang ditanyakan yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT tentang evaluasi Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016.
Permintaan Leonardus Santosa tampak belum bisa dipenuhi oleh pemerintah kabupaten Matim.
Politisi Demokrat itu menilai permintaan dan pertanyaannya terkait harmonisasi antara Banggar dan TPAD tidak bisa dijawab oleh pemerintah.
Karena itu, dia meminta rapat itu harus diskors sampai pemerintah mendatangkan SK dan dokumen tersebut ke ruang sidang paripurna.
“Saya rasa permintaan dan pertanyaan tadi belum dijawab. Barang kali bisa rapat diskors dulu sampai pemerintah melengkapi dokumen tersebut,” ujar Leo.
Situasi yang cukup menegangkan juga saat anggota DPRD lain Bonefasius Uha menyampaikan interupsi di akhir Bupati Matim, Yoseph Tote mengakhiri pembicaraan. Namun tidak diberi kesempatan oleh pimpinan sidang, Lucius Modo.
Beberapa kali Bone Uha teriak interupsi, namun tampak Lucius Modo tidak memberikan kesempatan kepadanya.
Bone Uha tampak nafsu lagi menyampaikan usulan, ketika pimpinan sidang menyahut bahwa apa yang disampaikan itu bukan lagi interupsi tetapi memulai topik baru.
Tak lama berselang, Lucius Modo kemudian mempersilahkan Bone Uha untuk menyampaikan usulannya.
“Paripurna kali lalu saya ingatkan, terkadang pemerintah tidak kompak. Hari ini membuktikan, bupati berbicara pada posisi kebijakan tertinggi, sementara pada tingkat bawah bicara lain.
Makanya tadi saya interupsi supaya sebaiknya sidang diskors dulu. Sambil menunggu di tingkat pemerintah selesaikan (terkait dokumen harmonisasi),” tegas Bone.
Menanggapi itu, sidang kemudian diskors hingga pemerintah melengkapi dokumen yang diminta anggota dewan.
Lucius Modo, Ketua DPRD Matim yang juga sebagai pimpinan rapat paripurna ketika dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2017) mengatakan dokumen yang dimaksud adalah SK Gubernur tentang evaluasi Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016. Juga dokumen harmonisasi hasil evaluasi atas Ranperda tersebut. (Nansianus Taris/AA/VoN)