Mbay, Vox NTT-Setelah berulangkali revisi, DPRD Nagekeo akhirnya sepakat dan menetapkan dana Pilkada tahun 2018 mendatang sebesar Rp 23.897. 363.000,00.
Dana sebesar itu terdiri Rp 18. 173. 313.000, yang dikelola KPU Nagekeo, Panwas Nagekeo Rp 2.574.050.000,00, Polri Rp 2 Miliar dan TNI Rp 1.150.000.000,00.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F. Ajo Bupu ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2017) siang.
Marselinus mengatakan, dana tersebut sudah beberapa kali revisi atau rasionalisasi.
Khusus untuk dana Pilkada yang dikelola KPU Nagekeo, kata Seli, pada usulan awal mengajukan anggaran senilai Rp 27 miliar lebih. Usulan pemerintah tersebut , katanya ditolak DPRD .
DPRD Nagekeo meminta Pemkab Nagekeo dan KPUD melakukan perhitungan ulang.
Setelah melakukan perhitungan ulang, oleh KPU dan Tim Asistensi Pemkab Nagekeo, dana Pilkada jatuh pada angka Rp 20.173.313.000,00.
Angka itu, demikian Seli, yang diajukan Pemkab Nagekeo dalam Rapat Kerja dengan DPRD, Rabu (9/8/2017).
Dia menjelaskan, setelah melalui diskusi panjang, DPRD Nagekeo akhirnya sepakat dana Pilkada Nagekeo yang dikelola KPU Nagekeo dikunci pada angka Rp 18.173.313.000,00.
“Angka yang kita setujui sudah melalui pertimbangan panjang, antara lain; kemampuan keuangan daerah, jumlah penduduk, jumlah desa dan kecamatan, luas wilayah, kondiai topografi dan perbandingan dengan kabupaten yang sama-sama menyelenggarakan Pilkada,” kata Seli.
Dia mengungkapkan, untuk Panwas Pilkada Nagekeo, pemerintah pernah mengusulkan Rp 3,5 miliar.
Namun dari jumlah tersebut DPRD Nagekeo hanya menyetujui Rp 2.574.050.000,00.
Sedangkan dana pengamanan untuk Polri disetujui Rp 2 miliar dan TNI Rp 1,150 miliar.
Dana tersebut bersumber dari APBD II Nagekeo, belum termasuk dana sharing dengan Pemerintah Provinsi NTT.
Pemerintah Provinsi NTT, kata Seli, mengalokasikan Rp 3.533.743.635.000,00 untuk KPU Nagekeo dan Rp 1.921.824.000,00 untuk Panwas pemilu.
Dengan demikian, lanjut dia, total dana Pilkada Nagekeo yang dikelola KPU Nagekeo menjadi Rp 21.707.056.635,00 dan dana Pilkada yang dikelola Panwas pemilu menjadi Rp 4. 495.874.000,00.
Jadi, total dana Pilkada Nagekeo kali ini yang bersumber dari APBD II, termasuk biaya pengamanan yang dikelola Panwas pemilu, Polri dan TNI sebesar Rp 23.897.363.000,00.
Sedangkan dana sharing Provinsi NTT, senilai Rp 5.455.567.635,-. Dengan demikian total dana Pilkada Nagekeo baik dari APBD II Nagekeo maupun dana sharing menjadi Rp 29.352.930.635. (Arkadius Togo/AA/VoN)