Labuan Bajo, Vox NTT–Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) menandatangani pakta integritas di hadapan Bupati Agustinus Ch Dula, Jumat (11/8/2017).
Penandatanganan pakta integritas ini sebagai komitmen para Kepala OPD sebagai pimpinan masing-masing intansi di lingkup Pemkab Mabar.
Di hadapan para Kepala OPD, Bupati Gusti Dula meminta agar tidak sekedar menandatangani, melainkan menjalan point penting dalam pakta integritas itu.
Bupati Dula menyampaikan tiga tujuan penandatangan pakta intergritas itu.
Ketiganya, yakni memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, menumbuh kembangakan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas efektif, efesien dan akuntabel.
Selain itu, jika pimpinan OPD tidak mampu atau melanggar isi pakta integritas, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatan atau wajib melaksanakan konsekuensi jika melanggar.
Kepala Bagian Humas Pemkab Mabar, Paul Jeramun kepada VoxNtt.com mengatakan penandatangan pakta integritas oleh kepala OPD dilakukan di hadapan Bupati Dula.
Sedangkan Kepala Bagian Setda Mabar hanya melakukan penandatangan perjanjian kinerja.
“Penandatangan pakta integritas itu tidak hanya kepala SKPD, Sekertaris Daerah (Sekda) dan para asisten juga ikut menandatangan Pakta integritas, ” ujar Jeramun.
Poin isi pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap pimpinan OPD Pemkab Mabar itu tidak sama.
Seperti poin pakta integritas yang ditandatangani oleh Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu, Robert Mitang berisikan 37 point. Salah satunya bersikap transparan, jujur, akuntabel dalam melaksanakan tugas dan tidak boleh meminta dan menerima secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, bantuan ata hadiah lainnya. (Gerasimos Satria/AA/VoN).