Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Mantan Kadus Rengkas Kecewa Dengan Dinas PMD Manggarai
VOX DESA

Mantan Kadus Rengkas Kecewa Dengan Dinas PMD Manggarai

By Redaksi11 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Mantan Kepala Dusun (Kadus) Rengkas, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Matildis Tihal mengaku kecewa dengan sikap Dinas PMD Manggarai.

Dia kecewa lantaran dinas tersebut tak kunjung menindaklanjuti keluhannya soal honor yang belum terbayar oleh Kades Rura.

“Sudah hampir satu bulan ini tapi anehnya sampai sekarang belum ada kemajuan. Kalau memang ada kendala mestinya mereka beritahu, supaya saya juga tahu,” ujarnya kesal.

Sebab itu, dia menduga dinas tersebut tak serius mengurus keluhannya dan terkesan lebih memihak Kepala Desa Rura.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Manggarai belum memberi konfirmasi, meski sudah dihubungi melalui pesan singkat.

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, Kadus Matildis Tihal mengadukan Kades Rura, Albertus Sulfus ke Dinas PMDManggarai pada 25 Juli 2017 lalu.

Baca: Kades Rura Diduga Gelapkan Honor Perangkatnya

Kepada wartawan, Kadus Tihal mengaku kecewa dengan Kades Sulfus lantaran tak membayar honornya selama enam bulan, terhitung sejak Januari-Juni 2017. Padahal, dia masih menjadi Kadus yang sah saat itu.

“Sebelum pengangkatan perangkat baru, saya Kepala Dusun Rengkas. Honor saya tiap bulan itu Rp 1.350.000. Jadi, total selama enam bulan Rp 8.100.000. Saya tidak tahu, kenapa dia belum bayar padahal di desa lain kan sudah cair bulan Juni kemarin,” jelasnya.

Dia mengatakan kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga dialami oleh perangkat desa yang lain. Hanya saja perangkat yang lain itu tak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Seingat saya ada dua orang yaitu Yosefina Dewi, dia itu Kaur (Kepala Urusan) Umum dan Kepala Dusun Wae Kilit, Marselinus Jeharu. Mungkin, mereka tidak lapor karena takut,” katanya.

Sebab itu, dia mendesak Dinas PMD Kabupaten Manggarai segera memerintahkan Kades Sulfus untuk melunasi pembayaran honor tersebut. Jika tak dibayar dia mengancam akan membawa masalah itu ke proses hukum.

“Biar nanti dia berhadapan dengan hukum saja. Tapi, sebelum sampai ke situ, saya mau beri dia kesempatan untuk membayar hak kami,” tukasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleEntah Kenapa, Ende Sare Lebih Indah Daripada Ende Rore
Next Article Kontraktor Tuding Kadis PK Matim Lakukan Pemerasan Rp 200 Juta

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.