Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Pengancaman dan Pengusiran Wartawan di Labuan Bajo, Polisi Akan Hadirkan Pemred Beritasatu TV
NTT NEWS

Terkait Pengancaman dan Pengusiran Wartawan di Labuan Bajo, Polisi Akan Hadirkan Pemred Beritasatu TV

By Redaksi14 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wartawan Mabar saat mengelar aksi demo damai didepan Polres Mabar, 12 Juni 2017 lalu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) berencana dalam waktu dekat menghadirkan Pemimpin Redaksi (Pemred) Beritasatu TV, Claudius V. Boekan di Labuan Bajo.

Claudius dihadirkan  sebagai saksi dalam kasus dugaan pengancaman dan pengusiran wartawan Beritasatu TV Manggarai barat, Sirilus Ladur pada Rabu, 24 Mei 2017 oleh Florianus Surion Adu selaku kordinator aksi damai, mendukung program Bupati di halaman Kantor Bupati Mabar.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mabar, IPTU Dewa Gede Ditya, S. IK kepada VoxNtt.com, Senin (14/8/2017) mengaku, pihaknya minggu lalu mengirimkan surat kepada Pemred Beritsatu TV di Jakarta. Isi surat tersebut meminta kehadirannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporakan oleh Sirilus Ladur, sebagai wartawan Beritasatu TV yang bertugas di Mabar.

“Minggu lalu kita kirim surat itu, Namun belum ada jawaban dari Pemred Beritasatu TV. Rencananya kita akan kirim lagi surat besok,” kata Ditya.

Menurutnya, kehadiran Pemred Beritasatu TV sangat diperlukan oleh penyidik untuk menambah keterangan para saksi. Sehingga penyidik dapat mengumpulkan bukti-bukti agar membuat terang perkara yang menimpa wartawan Beritasatu TV, yang bertugas di Mabar itu.

Usai permintaan keterangan Sang Pemred kata Ditya,  Penyidik Reskrim Mabar melaksanakan gelar perkara dengan tujuan menentukan siapa saksi ahli yang dihadirkan oleh penyidik.

“Usai Pemred Beritasatu TV dimintai keterangan, kemudian gelar perkara untuk tentukan saksi ahli, ” jelasnya.

Untuk diketahui, sejumlah orang telah dihadirkan oleh penyidik Polres Mabar untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

Mereka yang dihadirkan oleh Polisi adalah Kontributor Metrotvnews.com, Elvis Yunani Ontas, Kontributor Tv One Mabar, Apolonia Ineru Bahali, pelapor, Sirilus Ladur dan terlapor, Florianus Surion Adu.

Pelapor bersama wartawan di Mabar juga sudah menyerahkan video rekaman dugaan pengancaman, dan pengusiran Sirilus Ladur di halaman Kantor Bupati Mabar, 24 Mei 2017 lalu itu.

Sebelumnya, 12 Juni 2017 lalu Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) mengelar aksi demo damai di depan Polres Mabar.

Dalam aksi damai itu, para wartawan meminta Polisi untuk serius menangani kasus dugaan pengancaman, dan pengusiran wartawan Beritasatu TV yang bertugas di Mabar itu. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat.
Previous ArticleBreaking news: Direktur Umum Bank NTT Resmi Ditahan Kejati NTT
Next Article KPU Ende : Anggaran Untuk Pemilu Serentak 2018 Sudah Final

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.