Ruteng, Vox NTT- Polres Manggarai kembali didesak untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) yang dilakukan Kepala Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Desakan tersebut disampaikan Oswaldus Hasiman, warga Waling sekaligus pelapor dugaan korupsi itu.
Kepada VoxNtt.com, Jumat (18/8/2017), Hasiman mengatakan penyidikan kasus itu sangat lamban.
Padahal, kasus itu sudah dilaporkan sejak bulan Maret 2017 lalu. Setelah laporan itu masuk ke Polres Manggarai, kisah Hasiman, belasan saksi pun sudah diperiksa penyidik.
Tak berhenti di situ, Inspektorat Matim atas permintaan penyidik juga telah melakukan audit penyaluran Rastra di desa itu.
“Jadi, tunggu apa lagi? Mestinya kasus ini cepat selesai kalau mereka serius,” ujarnya kesal.
Dia mengatakan sikap lamban penyidik membuat pengusutan kasus tersebut semakin tak terarah. Akibatnya, masyarakat Waling, terutama penerima Rastra terus terombang-ombang dalam ketidakpastian.
“Dimanakah hukum bagi masyarakat tak mampu? Padahal hakekat hukum adalah demi kesejahteraan umum,” tukasnya.
Sebab itu, dia mendesak Polres Manggarai segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan Rastra tersebut.
Hal itu dilakukan agar masyarakat Waling, terutama penerima manfaat Rastra mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).