Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Polres Manggarai Didesak Tuntaskan Kasus Rastra Desa Waling
VOX DESA

Polres Manggarai Didesak Tuntaskan Kasus Rastra Desa Waling

By Redaksi20 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Polres Manggarai kembali didesak untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) yang dilakukan Kepala Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Desakan tersebut disampaikan Oswaldus Hasiman, warga Waling sekaligus pelapor dugaan korupsi itu.

Kepada VoxNtt.com, Jumat (18/8/2017), Hasiman mengatakan penyidikan kasus itu sangat lamban.

Padahal, kasus itu sudah dilaporkan sejak bulan Maret 2017 lalu. Setelah laporan itu masuk ke Polres Manggarai, kisah Hasiman, belasan saksi pun sudah diperiksa penyidik.

Tak berhenti di situ, Inspektorat Matim atas permintaan penyidik juga telah melakukan audit penyaluran Rastra di desa itu.

“Jadi, tunggu apa lagi? Mestinya kasus ini cepat selesai kalau mereka serius,” ujarnya kesal.

Dia mengatakan sikap lamban penyidik membuat pengusutan kasus tersebut semakin tak terarah. Akibatnya, masyarakat Waling, terutama penerima Rastra terus terombang-ombang dalam ketidakpastian.

“Dimanakah hukum bagi masyarakat tak mampu? Padahal hakekat hukum adalah demi kesejahteraan umum,” tukasnya.

Sebab itu, dia mendesak Polres Manggarai segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan Rastra tersebut.

Hal itu dilakukan agar masyarakat Waling, terutama penerima manfaat Rastra mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleDiduga Mabuk, Oknum PNS di Matim Berbuat Ulah Saat Pawai Pembangunan
Next Article Adu Kekuatan, Ibu-Ibu Koliaduk Taklukan Ladies Libra

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.