Ruteng, Vox NTT- Pemkab Manggarai melalui Asisten Administrasi Umum, Anglus Angkat menanggapi soal dugaan penggelapan gaji guru oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, Aloysius Raja.
Pasalnya, praktek penggelapan yang diduga dilakukan oleh bendahara itu sudah berlangsung lama dan sengaja dibiarkan oleh Kepala UPTD yang menjabat saat itu.
Terlepas dari itu, kata Angkat, Pemkab Manggarai sudah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kalau Alo Raja itu kita sudah fasilitasi ketemu dengan para guru yang notabene menjadi korban. Kita juga sudah ganti bendaharanya. Semua guru itu tidak terima uang cash lagi di bendahara tapi melalui rekening di bank supaya lebih aman,” ujarnya melalui telepon Minggu (20/8/2017).
“Sebab kalau terima uang cash itu ketakutanya naluri untuk makan uang itu,” tukasnya.
Dia menegaskan Bendahara Aloysius Raja sudah mengakui perbuatanya. Karena itu, dia telah membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar uang gaji yang telah digelapkanya. Pembayaran dilakukan melalui 2 tahap; tahap pertama Bulan Oktober dan tahap kedua Bulan Desember 2017.
“Kalau soal tidak bayar kan begini, itu kan kesanggupan dia, kita tidak memaksa. Kita juga tidak menawarkan, tetapi dia menyanggupi sendiri dengan sukarela dan atas kesadaran sendiri. Yang perlu kita cegah itu supaya ini tidak terjadi lagi,” tegasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).