Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemkab Manggarai Tanggapi Dugaan Penggelapan Gaji di UPTD Pendidikan Langke Rembong
VOX GURU

Pemkab Manggarai Tanggapi Dugaan Penggelapan Gaji di UPTD Pendidikan Langke Rembong

By Redaksi22 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemkab Manggarai melalui Asisten Administrasi Umum, Anglus Angkat menanggapi soal dugaan penggelapan gaji guru oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, Aloysius Raja.

Pasalnya, praktek penggelapan yang diduga dilakukan oleh bendahara itu sudah berlangsung lama dan sengaja dibiarkan oleh Kepala UPTD yang menjabat saat itu.

Terlepas dari itu, kata Angkat, Pemkab Manggarai sudah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kalau Alo Raja itu kita sudah fasilitasi ketemu dengan para guru yang notabene menjadi korban. Kita juga sudah ganti bendaharanya. Semua guru itu tidak terima uang cash lagi di bendahara tapi melalui rekening di bank supaya lebih aman,” ujarnya melalui telepon Minggu (20/8/2017).

“Sebab kalau terima uang cash itu ketakutanya naluri untuk makan uang itu,” tukasnya.

Dia menegaskan Bendahara Aloysius Raja sudah mengakui perbuatanya. Karena itu, dia telah membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar uang gaji yang telah digelapkanya. Pembayaran dilakukan melalui 2 tahap; tahap pertama Bulan Oktober dan tahap kedua Bulan Desember 2017.

“Kalau soal tidak bayar kan begini, itu kan kesanggupan dia, kita tidak memaksa. Kita juga tidak menawarkan, tetapi dia menyanggupi sendiri dengan sukarela dan atas kesadaran sendiri. Yang perlu kita cegah itu supaya ini tidak terjadi lagi,” tegasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticlePeran Mahasiswa Harus Dioptimalkan
Next Article Obyek Wisata Kolam Susuk Dibiarkan Tidak Terawat

Related Posts

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.