Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemkab Manggarai Tanggapi Dugaan Penggelapan Gaji di UPTD Pendidikan Langke Rembong
VOX GURU

Pemkab Manggarai Tanggapi Dugaan Penggelapan Gaji di UPTD Pendidikan Langke Rembong

By Redaksi22 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemkab Manggarai melalui Asisten Administrasi Umum, Anglus Angkat menanggapi soal dugaan penggelapan gaji guru oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, Aloysius Raja.

Pasalnya, praktek penggelapan yang diduga dilakukan oleh bendahara itu sudah berlangsung lama dan sengaja dibiarkan oleh Kepala UPTD yang menjabat saat itu.

Terlepas dari itu, kata Angkat, Pemkab Manggarai sudah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kalau Alo Raja itu kita sudah fasilitasi ketemu dengan para guru yang notabene menjadi korban. Kita juga sudah ganti bendaharanya. Semua guru itu tidak terima uang cash lagi di bendahara tapi melalui rekening di bank supaya lebih aman,” ujarnya melalui telepon Minggu (20/8/2017).

“Sebab kalau terima uang cash itu ketakutanya naluri untuk makan uang itu,” tukasnya.

Dia menegaskan Bendahara Aloysius Raja sudah mengakui perbuatanya. Karena itu, dia telah membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar uang gaji yang telah digelapkanya. Pembayaran dilakukan melalui 2 tahap; tahap pertama Bulan Oktober dan tahap kedua Bulan Desember 2017.

“Kalau soal tidak bayar kan begini, itu kan kesanggupan dia, kita tidak memaksa. Kita juga tidak menawarkan, tetapi dia menyanggupi sendiri dengan sukarela dan atas kesadaran sendiri. Yang perlu kita cegah itu supaya ini tidak terjadi lagi,” tegasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticlePeran Mahasiswa Harus Dioptimalkan
Next Article Obyek Wisata Kolam Susuk Dibiarkan Tidak Terawat

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.