Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemkab Manggarai Tanggapi Dugaan Penggelapan Gaji di UPTD Pendidikan Langke Rembong
VOX GURU

Pemkab Manggarai Tanggapi Dugaan Penggelapan Gaji di UPTD Pendidikan Langke Rembong

By Redaksi22 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemkab Manggarai melalui Asisten Administrasi Umum, Anglus Angkat menanggapi soal dugaan penggelapan gaji guru oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, Aloysius Raja.

Pasalnya, praktek penggelapan yang diduga dilakukan oleh bendahara itu sudah berlangsung lama dan sengaja dibiarkan oleh Kepala UPTD yang menjabat saat itu.

Terlepas dari itu, kata Angkat, Pemkab Manggarai sudah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kalau Alo Raja itu kita sudah fasilitasi ketemu dengan para guru yang notabene menjadi korban. Kita juga sudah ganti bendaharanya. Semua guru itu tidak terima uang cash lagi di bendahara tapi melalui rekening di bank supaya lebih aman,” ujarnya melalui telepon Minggu (20/8/2017).

“Sebab kalau terima uang cash itu ketakutanya naluri untuk makan uang itu,” tukasnya.

Dia menegaskan Bendahara Aloysius Raja sudah mengakui perbuatanya. Karena itu, dia telah membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar uang gaji yang telah digelapkanya. Pembayaran dilakukan melalui 2 tahap; tahap pertama Bulan Oktober dan tahap kedua Bulan Desember 2017.

“Kalau soal tidak bayar kan begini, itu kan kesanggupan dia, kita tidak memaksa. Kita juga tidak menawarkan, tetapi dia menyanggupi sendiri dengan sukarela dan atas kesadaran sendiri. Yang perlu kita cegah itu supaya ini tidak terjadi lagi,” tegasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticlePeran Mahasiswa Harus Dioptimalkan
Next Article Obyek Wisata Kolam Susuk Dibiarkan Tidak Terawat

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.