Atambua,Vox NTT- Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Program JKN-KIS membuka akses lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan.
Secara bertahap, program JKN-KIS terus berkembang menuju cakupan semesta.
Hingga saat ini, secara Nasional jumlah masyarkat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Cabang BPJS Atambua, Endang Simanjuntak dalam kegiatan Public Expose Pencapain Program JKN-KIS dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Indonesia yang diselenggarakan di Aula Kantor BPJS Atambua, Selasa (22/8/2017).
Endang yang didampingi Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Komunikasi Publik, Bernardino Rodriques menyampaikan bahwa hingga semester satu tahun 2017, peserta BPJS-KIS pada BPJS Cabang Atambua sudah mencapai 802.611 jiwa.
Dijelaskannya, wilayah kerja BPJS Cabang Atambua meliputi empat kabupaten yakni
Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan Kabupaten Malaka.
Kepada awak media, Endang menjelajakn dari empat kabupaten yang menjadi wilayah cakupan kerja BPJS Cabang Atambua, hanya Kabupaten Malaka yang belum mengakomodir program JKN-KIS.
Hal tersebut disebabkan karena Pemerintah Daerah Malaka mempunyai program kesehatan tersendiri yang berbasis pada KTP-Elektrik.
Namun dirinya mengatakan karena semua program layanan kesehatan harus diintegrasikan dengan program Nasional, maka pihak BPJS Atambua terus melakukan advokasi. Hal itu agar ke depan semua layanan kesehatan bisa terintegrasi dalam layanan JKN-KIS.
“Adapun pencapaian program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua mencakupi Belu, TTU,TTS dan Malaka. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Atambua mencapai 802.611 jiwa. Jumlah ini sudah termasuk peserta yang didaftarkan dan diitegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemda TTS sebanya 5.000 jiwa, Pemda TTU sebanyak 2.400 jiwa dan Pemda Belu sebanyak 8.500 jiwa,” jelas Endang.
Selain pertumbuhan peserta, saat ini BPJS Cabang Atambua telah bermitra dengan 142 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Itu terdiri dari 94 Puskesmas, 22 Dokter praktek perorangan, tujuh dokter praktik gigi perorangan dan 19 Klinik Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Atambua telah bekerja sama dengan tujuh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari empat Rumah Sakit pemerintah dan dua Rumah Sakit Swasta dan satu Optik.
Endang menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS.
Dikatakan, selain komitmen pembiayaan dan perluasan akses layanan kesehatan melaluli penyediaan fasilitas kesehatan, BPJS Atambua juga mengharapkan peran pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan kesehatan, baik dari sisi kualitas maupun layanan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.
Selain untuk meningkatkan mutu layanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, berbagai inovasi dan terobosan terus dilakukan BPJS Cabang Atambua bersama pemerintah Daerah.
Masyarakat yang kini sudah bisa lebih leluasa memilih untuk melakukan pendaftaran di Kantor BPJS di setiap kabupaten.
Selain itu, sekarang sudah ada Care Center 1500-400 dan melalui drop-box di kantor Cabang BPJS, kantor kelurahan atau kantor camat terdekat, bahkan pendaftaran bisa dilakukan melalui PPOB/mitra BPJS.
Endang mengatakan bahwa kesulitan yang sering dihadapi adalah masih banyak masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Nikah dan Nomor Induk Kependudukan.
Untuk mengatasi tantangan ini, pihak BPJS membangun kerja sama dengan Dinas dan stakeholder terkait. (Marcel/AA/VoN)