Ruteng, Vox NTT- Kasus penggelapan gaji guru yang diduga dilakukan oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong mendapat tanggapan Anggota DPRD Manggarai.
Anggota dewan Nadus Nasur saat dihubungi melalui pesan singkatnya Rabu (23/8/2017) mengaku prihatin dengan kasus itu. Dia prihatin lantaran kasus itu terjadi pada institusi pendidikan yang seharusnya mengamalkan nilai-nilai kejujuran.
Sebab itu, politisi Hanura tersebut menyarankan agar masalah itu terlebih dahulu diselesaikan secara bijak melalui mekanisme internal yang berlaku di UPTD itu.
“Apabila tidak bisa dilaksanakan, terpaksa proses hukum karena perbuatan itu sudah merugikan banyak orang. Karena dampak dari masalah itu mengganggu ekonomi keluarga korban dan kinerjanya sebagai guru,” tegas Nasur.
Senada dengan Nadus Nasur, anggota dewan lainya, Marsel Ahang mendorong para guru yang dikorbankan oleh bendahara UPTD tersebut segera membawa kasus itu ke aparat penegak hukum. Upaya itu perlu ditempuh agar guru-guru tersebut mendapat keadilan dan kepastian hukum.
“Saya selaku anggota Komisi A yang salah satunya membidangi pendidikan mendorong para guru segera proses hukum bendahara itu,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/8/2017).
“Kuat dugaan ini untuk memperkaya diri. Sehingga hemat saya, lapor saja ke Tipikor Polres Manggarai,” imbuhnya.(Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).