Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Tahun 2017, Pemkab Nagekeo Tambah Penyertaan Modal ke Bank NTT Sebesar Rp 2 Miliar
Ekbis

Tahun 2017, Pemkab Nagekeo Tambah Penyertaan Modal ke Bank NTT Sebesar Rp 2 Miliar

By Redaksi23 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Elias Djo, Bupati Nagekeo (Foto: sergapntt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Bupati Nagekeo, Elias Djo mengatakan akan menigkatkan penyertaan modal ke Bank NTT  sebesar Rp 2 Miliar  tahun 2017 ini.

Sebelumnya, penyertaan modal di Bank NTT senilai Rp 23 Miliar, sekarang naik menjadi Rp 25 Miliar.

Elias Djo menjelaskan, Bank NTT merupakan bank yang lahir, tumbuh dan berkembang di NTT.  Bank itu merupakan milik seluruh pemerintah daerah  di Provinsi NTT.

Karena itu, kata Elias, sebagai salah satu pemegang saham, seluruh transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo baik dalam bentuk penyertaan modal atau aktivitas keuangan dan aliran dana pemerintah akan dilakukan melalui Bank NTT.

“Kecepatan dan ketepatan pelayanan menjadi tuntutan utama dalam memperlancar aktivitas pembangunan di daerah ini. Apabila kita menabung di Bank NTT berarti kita turut berpartisipasi membangun daerah ini. Karena itu, jadilah mitra Bank NTT,” ajak Elias pada acara pengundian Program Panen Hadiah Bank NTT periode ketiga  tahun 2017 di Hotel Pepita Mbay, Selasa (22/8/2017) malam.

Pada kesempatan itu, Elias menghimbau  masyarakat Nagekeo untuk menghindari perilaku konsumtif dan lebih cerdas mengelola pendapatan keluarga.

Perilaku konsumtif, kata Elias, akan menjerumuskan masyarakat pada kemiskinan akut.

“Rajinlah menabung dan gunakan uang untuk modal usaha produktif,” Elias kembali mengajak masyarakat di daerah itu‎.‎

Kepala Kantor Bank NTT Cabang Mbay, Patris M Sina dalam sambutannya mengatakan, penyertaan saham Pemkab Nagekeo di Bank NTT saat ini mencapai Rp  23 Miliar.

Patris mengungkapkan, dari penyertaan saham tersebut, Pemkab Nagekeo berhak atas deviden senilai Rp  4.347.398.602,00 pada   tahun buku  2016.

Jika dihitung dengan deviden sejak Pemkab Nagekeo menyertakan saham di Bank NTT pada tahun 2007 lalu,  total  deviden yang sudah diterima senilai Rp 25.885.428.918,85.

Patris menambahkan, perkembangan bisnis Bank NTT di Nagekeo cukup baik.

Sampai posisi Juli 2017, kata dia, total aset Bank NTT Cabang Mbay sebesar Rp 342.061.666.406 dengan total dana pihak ketiga sebesar Rp 313.449.401.361, total kredit senilai Rp 216.990.016.397 dan laba sebanyak Rp 8.540.598.329. (Arkadius Togo/AA/VoN)‎

Nagekeo
Previous ArticleRofina dan Bernardus Raih Hadiah Utama Bank NTT Sebesar Rp 50 Juta
Next Article Kelompok Pemuda di Labuan Bajo Bahas Bisnis Pariwisata dan Pertanian

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.