Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Terkait Kualitas Jalan Lando-Noa, Alex Tunggal Berdebat Dengan Politeknik Negeri Kupang
HEADLINE

Terkait Kualitas Jalan Lando-Noa, Alex Tunggal Berdebat Dengan Politeknik Negeri Kupang

By Redaksi25 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi di Jalan Lando Noa, saat Pemilik PT. Sinar Lembor dan Pihak Politeknik Negeri Berargumen tentang Pembangunan Jalan Lando Noa (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi proyek jalan Lando-Noa, di Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Jumat (25/8/ 2017).

Dalam PS itu hadir majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penyidik Reskrim Polres Mabar, Politeknik Negeri Kupang, BPKP dan Dua terdakwa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Agus Tama dan Direktur PT.Sinar Lembor, Vinsen.

Politeknik Negeri Kupang, Diarto di hadapan majelis hakim mengaku sesuai hasil uji laboraturium material yang digunakan oleh PT. Sinar Lembor dalam pengerjaan jalan Lando-Noa tidak sesuai spesifikasi.

“Kami ada foto-foto pengerjaan awal deker ini,’’ kata Diarto.

Baca: Warga Kaget Hakim Pengadilan Tipikor Datangi Lokasi Proyek Jalan Lando Noa

Alex Tunggal, Ayah dari terdakwa Vinsen yang hadir dalam PS itu menanyakan hasil uji Laboraturium dari Politeknik Kupang.

“Maaf hakim, saya mau tanya Politeknik Kupang. Apa bisa material yang sudah dicampuri semen bisa diuji ke Lab,’’ tutur Alex Tunggal.

Direktur PT.Sinar Lembor, Vinsen di hadapan majelis hakim mengatakan tidak setuju dengan kata jalan yang penuh lubang.

Menurutnya, dirinya hanya mengerjakan proyek mengunakan material yang sesuai spesifikasi dari Bidang Bina Marga Dinas PU, Kabupaten Mabar.

“Tidak setuju dengan kata ada banyak lubang. Kita turunkan material di lokasi proyek sesuai yang ditunjuk oleh Bina Marga,’’ ujar Vinsen. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleWarga Kaget Hakim Pengadilan Tipikor Datangi Lokasi Proyek Jalan Lando-Noa.
Next Article Jamrud dan Coklat Siap Konser di Atambua

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.