Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Terkait Kualitas Jalan Lando-Noa, Alex Tunggal Berdebat Dengan Politeknik Negeri Kupang
HEADLINE

Terkait Kualitas Jalan Lando-Noa, Alex Tunggal Berdebat Dengan Politeknik Negeri Kupang

By Redaksi25 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi di Jalan Lando Noa, saat Pemilik PT. Sinar Lembor dan Pihak Politeknik Negeri Berargumen tentang Pembangunan Jalan Lando Noa (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi proyek jalan Lando-Noa, di Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Jumat (25/8/ 2017).

Dalam PS itu hadir majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penyidik Reskrim Polres Mabar, Politeknik Negeri Kupang, BPKP dan Dua terdakwa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Agus Tama dan Direktur PT.Sinar Lembor, Vinsen.

Politeknik Negeri Kupang, Diarto di hadapan majelis hakim mengaku sesuai hasil uji laboraturium material yang digunakan oleh PT. Sinar Lembor dalam pengerjaan jalan Lando-Noa tidak sesuai spesifikasi.

“Kami ada foto-foto pengerjaan awal deker ini,’’ kata Diarto.

Baca: Warga Kaget Hakim Pengadilan Tipikor Datangi Lokasi Proyek Jalan Lando Noa

Alex Tunggal, Ayah dari terdakwa Vinsen yang hadir dalam PS itu menanyakan hasil uji Laboraturium dari Politeknik Kupang.

“Maaf hakim, saya mau tanya Politeknik Kupang. Apa bisa material yang sudah dicampuri semen bisa diuji ke Lab,’’ tutur Alex Tunggal.

Direktur PT.Sinar Lembor, Vinsen di hadapan majelis hakim mengatakan tidak setuju dengan kata jalan yang penuh lubang.

Menurutnya, dirinya hanya mengerjakan proyek mengunakan material yang sesuai spesifikasi dari Bidang Bina Marga Dinas PU, Kabupaten Mabar.

“Tidak setuju dengan kata ada banyak lubang. Kita turunkan material di lokasi proyek sesuai yang ditunjuk oleh Bina Marga,’’ ujar Vinsen. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleWarga Kaget Hakim Pengadilan Tipikor Datangi Lokasi Proyek Jalan Lando-Noa.
Next Article Jamrud dan Coklat Siap Konser di Atambua

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.